Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasar Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy mengatakan, kasus dugaan pelecehan itu saat ini dipastikan telah selesai setelah FN dan GV bersepakat untuk damai.
"Sudah dilakukan klarifikasi dan mediasi (sopir taksi dan perempuan WN Rusia). Semua berjalan lancar," ujar Irwandhy.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Setiabudi AKP Suparmin menjelaskan, dugaan pelecehan itu terjadi saat FN yang sedang melintas melihat GV berjalan seorang diri Senin dini hari.
Saat itu, GV keluar dari Gedung Ubud yang lokasinya tidak jauh dari Kedubes RRC, Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Cewek itu keluar dari (gedung Ubud) duluan. Terus ditawarin (oleh FN) "Miss, taksi, Miss". Tapi cewek itu tidak ini (merespons)," kata Suparmin.
Suparmin menegaskan, berdasarkan keterangan FN dalam pemeriksaan bahwa ia mengaku tidak melontarkan kata-kata yang mengarah catcalling atau dugaan pelecehan.
"Iya, tidak ada. Dia mengaku ngomong biasa. Menawarkan taksi, mungkin cewek itu tidak menghiraukan. Tidak ada pelecehan sebenarnya, kata sopir tidak ada niat melecehkan, cuma menawarkan taksi," kata Suparmin.
Perusahaan Taksi Blue Bird sebelumnya telah angkat bicara terkait tindakan sopir yang melakukan dugaan catcalling terhadap GV di Kuningan, Jakarta Selatan.
Blue Bird meminta maaf kepada GV. Permintaan maaf itu disampaikan pihak manajemen setelah melakukan investigasi dan menghubungi korban yang sekaligus pengunggah video tersebut.
"Kami telah berhasil menghubungi pengunggah video dan menyampaikan permohonan maaf," ujar Chief Operation Service PT Blue Bird Tbk Agus Sulistiyono dalam keterangannya, Rabu (9/11/2022).
Menurut Agus, tindakan yang dilakukan oleh mitra sopir Blue Bird tidak dapat dibenarkan. Dia pun meminta maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat ulah sopir tersebut.
"Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan, baik untuk seorang pejalan kaki yang diduga mendapat perlakuan kurang menyenangkan, maupun masyarakat Indonesia secara umum," kata Agus.
PT Blue Bird sebelumnya juga menyelidiki kasus tersebut setelah video rekaman aksi catcalling itu beredar di media sosial.
Saat itulah setelah mengetahui identitas sopir, Blue Bird memberikan sanksi tegas.
"Kami telah selesai melakukan investigasi internal, serta telah secara adil memberikan teguran dan sanksi tegas atas sikap oknum pengemudi," ucap Agus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.