Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sederet Fakta Kasus "Catcalling" Sopir Taksi terhadap WN Rusia di Kuningan, Kini Berakhir Damai

Kompas.com - 11/11/2022, 08:58 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Selatan memediasi antara sopir taksi, FN, dengan seorang perempuan warga negara (WN) Rusia, GV, terkait kasus dugaan catcalling.

Sebagai informasi, catcalling merupakan salah satu bentuk pelecehan seksual dalam bentuk kekerasan verbal atau kekerasan psikis.

Penyelesaian kasus catcalling yang dilakukan oleh FN terhadap GV itu dilakukan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (9/11/2022) malam.

Adapun dugaan pelecehan itu terjadi di kawasan Mega Kuningan, tepatnya Kedutaan Besar (Kedubes) RRC, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022) dini hari.

Baca juga: Kasus Catcalling di Kuningan Berakhir Damai, WN Rusia Minta Sopir Blue Bird Tak Dipecat

Mulanya video rekaman yang memperlihatkan detik-detik dugaan pelecehan itu beredar di media sosial, salah satu yang mengunggah akun Instagram @merekamjakarta.

Video tersebut memperlihatkan korban sedang berjalan sendiri di trotoar. Tiba-tiba sopir taksi itu datang di sebelah kanan.

Sambil menyetir mobilnya secara perlahan, sopir taksi itu melontarkan kata-kata yang diduga melecehkan korban secara verbal.

"Very nice, Babe," teriak sopir taksi itu, seperti yang terekam dalam video.

Berikut fakta-fakta kasus catcalling:

Baca juga: Kasus Sopir Taksi Catcalling Perempuan WN Rusia Berakhir Damai Setelah Dimediasi Polisi

Mengaku hanya tawarkan jasa

Kepala Polisi Resor (Kapolres) Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary mengatakan, FN telah mengklarifikasi terkait kasus catcalling yang video rekamannya viral di media sosial.

Dalam pemeriksaannya, FN mengaku tidak bermaksud untuk melecehkan GV, tetapi hanya menawarkan jasa taksi.

"Dalam penawaran tersebut, saya sedikit berteriak dan menertawakan dan tidak ada niat unsur untuk melecehkan dan tidak senonoh," kata Ade saat dikonfirmasi, Kamis (10/11/2022).

Ade mengatakan, FN juga telah menyampaikan permintaan maaf dan telah diterima oleh GV.

Dalam kesempatan itu, GV meminta perusahaan Blue Bird tidak memecat sopirnya itu.

"Permintaan maaf diterima dan meminta kepada manajemen untuk tidak memecat Saudara FN selaku sopir taksi," ucap Ade.

Baca juga: Disebut Catcalling, Sopir Taksi Blue Bird Mengaku Hanya Tawarkan Jasa ke Perempuan WN Rusia

Video rekaman aksi catcalling yang dilakukan oleh sopir taksi terhadap perempuan warga negara asing (WNA) asal Rusia, viral di media sosial.tangkapan layar video Video rekaman aksi catcalling yang dilakukan oleh sopir taksi terhadap perempuan warga negara asing (WNA) asal Rusia, viral di media sosial.

Berakhir damai

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasar Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy mengatakan, kasus dugaan pelecehan itu saat ini dipastikan telah selesai setelah FN dan GV bersepakat untuk damai.

"Sudah dilakukan klarifikasi dan mediasi (sopir taksi dan perempuan WN Rusia). Semua berjalan lancar," ujar Irwandhy.

Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Setiabudi AKP Suparmin menjelaskan, dugaan pelecehan itu terjadi saat FN yang sedang melintas melihat GV berjalan seorang diri Senin dini hari.

Saat itu, GV keluar dari Gedung Ubud yang lokasinya tidak jauh dari Kedubes RRC, Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan.

"Cewek itu keluar dari (gedung Ubud) duluan. Terus ditawarin (oleh FN) "Miss, taksi, Miss". Tapi cewek itu tidak ini (merespons)," kata Suparmin.

Suparmin menegaskan, berdasarkan keterangan FN dalam pemeriksaan bahwa ia mengaku tidak melontarkan kata-kata yang mengarah catcalling atau dugaan pelecehan.

"Iya, tidak ada. Dia mengaku ngomong biasa. Menawarkan taksi, mungkin cewek itu tidak menghiraukan. Tidak ada pelecehan sebenarnya, kata sopir tidak ada niat melecehkan, cuma menawarkan taksi," kata Suparmin.

Blue Bird minta maaf

Perusahaan Taksi Blue Bird sebelumnya telah angkat bicara terkait tindakan sopir yang melakukan dugaan catcalling terhadap GV di Kuningan, Jakarta Selatan.

Blue Bird meminta maaf kepada GV. Permintaan maaf itu disampaikan pihak manajemen setelah melakukan investigasi dan menghubungi korban yang sekaligus pengunggah video tersebut.

"Kami telah berhasil menghubungi pengunggah video dan menyampaikan permohonan maaf," ujar Chief Operation Service PT Blue Bird Tbk Agus Sulistiyono dalam keterangannya, Rabu (9/11/2022).

Menurut Agus, tindakan yang dilakukan oleh mitra sopir Blue Bird tidak dapat dibenarkan. Dia pun meminta maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat ulah sopir tersebut.

"Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan, baik untuk seorang pejalan kaki yang diduga mendapat perlakuan kurang menyenangkan, maupun masyarakat Indonesia secara umum," kata Agus.

PT Blue Bird sebelumnya juga menyelidiki kasus tersebut setelah video rekaman aksi catcalling itu beredar di media sosial.

Saat itulah setelah mengetahui identitas sopir, Blue Bird memberikan sanksi tegas.

"Kami telah selesai melakukan investigasi internal, serta telah secara adil memberikan teguran dan sanksi tegas atas sikap oknum pengemudi," ucap Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com