JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Selatan memediasi antara sopir taksi, FN, dengan seorang perempuan warga negara (WN) Rusia, GV, terkait kasus dugaan catcalling.
Sebagai informasi, catcalling merupakan salah satu bentuk pelecehan seksual dalam bentuk kekerasan verbal atau kekerasan psikis.
Penyelesaian kasus catcalling yang dilakukan oleh FN terhadap GV itu dilakukan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (9/11/2022) malam.
Adapun dugaan pelecehan itu terjadi di kawasan Mega Kuningan, tepatnya Kedutaan Besar (Kedubes) RRC, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022) dini hari.
Baca juga: Kasus Catcalling di Kuningan Berakhir Damai, WN Rusia Minta Sopir Blue Bird Tak Dipecat
Mulanya video rekaman yang memperlihatkan detik-detik dugaan pelecehan itu beredar di media sosial, salah satu yang mengunggah akun Instagram @merekamjakarta.
Video tersebut memperlihatkan korban sedang berjalan sendiri di trotoar. Tiba-tiba sopir taksi itu datang di sebelah kanan.
Sambil menyetir mobilnya secara perlahan, sopir taksi itu melontarkan kata-kata yang diduga melecehkan korban secara verbal.
"Very nice, Babe," teriak sopir taksi itu, seperti yang terekam dalam video.
Berikut fakta-fakta kasus catcalling:
Baca juga: Kasus Sopir Taksi Catcalling Perempuan WN Rusia Berakhir Damai Setelah Dimediasi Polisi
Kepala Polisi Resor (Kapolres) Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary mengatakan, FN telah mengklarifikasi terkait kasus catcalling yang video rekamannya viral di media sosial.
Dalam pemeriksaannya, FN mengaku tidak bermaksud untuk melecehkan GV, tetapi hanya menawarkan jasa taksi.
"Dalam penawaran tersebut, saya sedikit berteriak dan menertawakan dan tidak ada niat unsur untuk melecehkan dan tidak senonoh," kata Ade saat dikonfirmasi, Kamis (10/11/2022).
Ade mengatakan, FN juga telah menyampaikan permintaan maaf dan telah diterima oleh GV.
Dalam kesempatan itu, GV meminta perusahaan Blue Bird tidak memecat sopirnya itu.
"Permintaan maaf diterima dan meminta kepada manajemen untuk tidak memecat Saudara FN selaku sopir taksi," ucap Ade.
Baca juga: Disebut Catcalling, Sopir Taksi Blue Bird Mengaku Hanya Tawarkan Jasa ke Perempuan WN Rusia
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasar Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy mengatakan, kasus dugaan pelecehan itu saat ini dipastikan telah selesai setelah FN dan GV bersepakat untuk damai.
"Sudah dilakukan klarifikasi dan mediasi (sopir taksi dan perempuan WN Rusia). Semua berjalan lancar," ujar Irwandhy.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Setiabudi AKP Suparmin menjelaskan, dugaan pelecehan itu terjadi saat FN yang sedang melintas melihat GV berjalan seorang diri Senin dini hari.
Saat itu, GV keluar dari Gedung Ubud yang lokasinya tidak jauh dari Kedubes RRC, Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Cewek itu keluar dari (gedung Ubud) duluan. Terus ditawarin (oleh FN) "Miss, taksi, Miss". Tapi cewek itu tidak ini (merespons)," kata Suparmin.
Suparmin menegaskan, berdasarkan keterangan FN dalam pemeriksaan bahwa ia mengaku tidak melontarkan kata-kata yang mengarah catcalling atau dugaan pelecehan.
"Iya, tidak ada. Dia mengaku ngomong biasa. Menawarkan taksi, mungkin cewek itu tidak menghiraukan. Tidak ada pelecehan sebenarnya, kata sopir tidak ada niat melecehkan, cuma menawarkan taksi," kata Suparmin.
Perusahaan Taksi Blue Bird sebelumnya telah angkat bicara terkait tindakan sopir yang melakukan dugaan catcalling terhadap GV di Kuningan, Jakarta Selatan.
Blue Bird meminta maaf kepada GV. Permintaan maaf itu disampaikan pihak manajemen setelah melakukan investigasi dan menghubungi korban yang sekaligus pengunggah video tersebut.
"Kami telah berhasil menghubungi pengunggah video dan menyampaikan permohonan maaf," ujar Chief Operation Service PT Blue Bird Tbk Agus Sulistiyono dalam keterangannya, Rabu (9/11/2022).
Menurut Agus, tindakan yang dilakukan oleh mitra sopir Blue Bird tidak dapat dibenarkan. Dia pun meminta maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat ulah sopir tersebut.
"Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan, baik untuk seorang pejalan kaki yang diduga mendapat perlakuan kurang menyenangkan, maupun masyarakat Indonesia secara umum," kata Agus.
PT Blue Bird sebelumnya juga menyelidiki kasus tersebut setelah video rekaman aksi catcalling itu beredar di media sosial.
Saat itulah setelah mengetahui identitas sopir, Blue Bird memberikan sanksi tegas.
"Kami telah selesai melakukan investigasi internal, serta telah secara adil memberikan teguran dan sanksi tegas atas sikap oknum pengemudi," ucap Agus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.