JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang perempuan berinisial RA, Warga Jalan M Kahfi, Jagakarsa, Jakarta Selatan, menjadi korban dugaan penipuan ilegal akses dengan modus penerima hadiah dari Shopee pada Kamis (10/11/2022) siang.
RA bercerita, peristiwa penipuan yang dialami itu bermula saat ia menerima telepon masuk dari nomor tidak dikenal melalui aplikasi pesan singkat pada Kamis sekitar pukul 11.00 WIB.
Seseorang yang menghubungi RA itu mengaku sebagai karyawan resmi dari Shopee dan akan memberikan hadiah senilai Rp 2,5 juta.
"Kata-katanya hadiah itu untuk saya dari Shopee. Lalu mereka menawarkan uangnya mau ditransfer ke rekening atau Shopeepay? Lalu saya jawab, langsung saja ke Shopee pay," ujar RA saat dikonfirmasi, Jumat (11/11/2022).
Baca juga: Detik Detik Pak RT Periksa Rumah Gelap Gulita, Temukan Mayat Satu Keluarga di Kalideres
RA mengatakan, seseorang yang menghubungi itu memintanya untuk masuk ke aplikasi Shopee dan membuka menu beranda.
Tak lama, kata RA, orang tersebut mengirimkan QRIS atau barcode melalui Whatsapp untuk discan pada akun shopee.
"Setelah berhasil saya scan, saya diminta ketik nomer PIN Shopee, lalu saya ketik dan (notif) berhasil Rp 1 juta pertama. Selanjutnya berulang sampai ke barcode ketiga. Sehingga nominalnya Rp 2,5 juta. Tetapi nominal ini (yang dijanjikan) belum masuk juga ke saldo ShopeePay saya," kata RA.
Tak lama setelah memberikan barcode melalui Whatsapp, seseorang itu melalui sambungan telepon kembali menanyakan RA soal akun M-banking.
Alasan orang yang menghubungi RA itu bahwa hadiah sebesar Rp 2,5 juta itu akan dikirim ke rekening.
Baca juga: Polisi Masih Cari Tahu Identitas Mayat dalam Sumur di Curug Tangerang
"Kemudian meminta saya untuk memasukkan nomer PIN. Sampai sini saya curiga dan saya langsung tutup telepon dari mereka. Kemudian mereka bersikeras telepon saya dan berbicara kasar pada saya," kata RA.
Setelah timbul kecurigaan itu, RA kemudian memeriksa akun Shopee miliknya dan terdapat pemberitahuan ada pemakaian pinjaman uang elektronik sebesar Rp 2,5 juta.
"Nantinya tagihan akan menjadi beban saya di bulan November ini. Saya kemudian langsung menghubungi customer service Shopee dan menceritakan kronologi. Kemudian saya minta untuk membekukan akun Shopee saya, lalu pihak Shopee mengirimi saya email untuk melampirkan bukti percakapan dan nomer telepon si pelaku," kata RA.
Saat ini akun Shopee RA telah dibekukan. Tapi nomer telepon orang yang menipu RA disebut masih menghubunginya.
Baca juga: Empat Mayat Dalam Rumah di Kalideres Ditemukan dalam Kondisi Membusuk
RA yang mengalami penipuan telah melapor ke Polda Metro Jaya. Laporan RA teregister dengan nomor LP/B/5574/XI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya pada 10 November 2022.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.