JAKARTA, KOMPAS.com - Camat Setiabudi Iswahyudi mengklarifikasi kabar yang menyebutkan RT 02/RW 10, Kelurahan Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan, menjadi satu-satunya wilayah yang masuk daftar zona merah Covid-19 Jakarta.
Menurut Iswahyudi, di RT tersebut, tidak ditemukan warga terpapar Covid-19 dan terdata pada situs resmi penanganan Covid-19 Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Adapun RT 02 RW 10 itu merupakan salah satu apartemen yang lokasinya berada di Kelurahan Menteng Atas, Jakarta Selatan.
Baca juga: 1 RT di Menteng Atas Jaksel Masuk Daftar Zona Merah Covid-19 Jakarta
"Tidak ada kasus Covid-19 dan tidak ada zona merah," ujar Iswahyudi saat dihubungi pada Jumat (11/11/2022).
Iswahyudi mengatakan, sejumlah warga yang dinyatakan terpapar Covid-19 diduga tercatat sebagai warga apartemen, namun yang bersangkutan tidak menempati hunian.
"Kami cek di apartemen dan konfirmasi, ternyata di sana yang disebutkan ada sembilan kasus orang itu tidak bertempat tinggal di sana," kata Iswahyudi.
Baca juga: 1 RT di Menteng Atas Jaksel Masuk Zona Merah Covid-19, Lurah: Itu di Apartemen
"Memang KTP di situ, tapi orangnya tidak ada di situ atau tinggal di situ. Mungkin dia hanya punya unit di situ," sambungnya.
Informasi soal satu RT di Menteng Atas masuk zona Covid-19 diketahui dari situs resmi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Berdasarkan data yang diunggah situs corona.jakarta.go.id, dari 441 RT yang ada di Jakarta Selatan, hanya RT 002 RW 010 Kelurahan Menteng Atas yang masuk dalam daftar zona merah Covid-19.
Baca juga: Ketua P3SRS Bantah 1 RT di Apartemen Menteng Atas Masuk Zona Merah Covid-19
Berdasarkan data yang ditampilkan, terdapat sembilan kasus aktif Covid-19 di enam rumah di wilayah tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.