TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Seorang istri berinisial I membagikan curahan hatinya melalui akun Instagram @imeldabela_.
Dia mengaku sebagai Bhayangkari Polres Tangsel atau istri dari seorang anggota kepolisian Polsek Pondok Aren.
Dalam kiriman yang diunggahnya, I menyebut suaminya telah berselingkuh dan menelantarkan keluarga. Bahkan, Imelda telah melaporkan suaminya, Bripka HK (35), ke Polda Metro Jaya.
Baca juga: Polri Bantah Isu Putri Candrawathi Selingkuh dengan Kuat Ma’ruf
Curhat I kemudian viral, dan sudah mendapatkan reaksi suka 1.008 kali pada Jumat (11/11/2022) pukul 14.55 WIB.
Pada galeri Instagram miliknya, I mengunggah video yang berisi sejumlah foto dia bersama suaminya dan bukti percakapan suami bersama beberapa wanita diduga selingkuhan.
"Terbukti seorang oknum anggota Kepolisian Polsek Pondok Aren Tangerang Selatan yang bernama Bripka Hadi Kurniawan melakukan perselingkuhan dan penelantaran keluarga," demikian I pada akun Instagram-nya melengkapi caption video yang ia unggah, dikutip Kompas.com, Jumat.
"Yang diakuinya lebih dari 4 perempuan di anggota sahabat polisi Indonesia dan pegawai sipil Kementerian PUPR," lanjut @imeldabela_.
Baca juga: Kecewa Diselingkuhi, Lesti Kejora Minta Pulang ke Rumah Orangtua, Rizky Billar Emosi...
Pada laman berikutnya, I juga membagikan sejumlah bukti percakapan Bripka HK dengan sejumlah perempuan yang diduga sebagai selingkuhannya.
"Inilah foto dan beberapa bukti percakapan dari perselingkuhannya dengan anggota sahabat polisi," tulis dia.
Adapun @imeldabela_ melengkapi caption dengan kalimat, "Saya Bhayangkari dari Polres Tangsel meminta keadilan untuk kasus saya."
Bersamaan dengan mengemukanya kasus ini, Kompas.com menerima sebuah dokumen perihal surat pemberitahuan perkembangan hasil pemeriksaan Propam Polda yang menyebutkan bahwa surat pengaduan dikirim seseorang bernama Imelda, tertanggal 16 Juni 2022.
Kemudian, surat tersebut tertera rujukan surat perintah penyelidikan Kabidpropam Polda Metro Jaya Nomor: Sprin.Lidik/252/VII/2022 tanggal 27 Juli 2022.
"Sehubungan dengan rujukan tersebut di atas, diberitahukan kepada saudari selaku pengirim surat pengaduan, perkembangan pemeriksaan terhadap pengaduan saudari," demikian bunyi dokumen tersebut.
"Pemeriksa Subbidprovos Bidpropam Polda Metro Jaya telah selesai melakukan pemeriksaan perkara pelanggaran disiplin/KEP yang dilakukan oleh terduga a.n Bripka HK," lanjut dokumen yang sama.
Untuk mengetahui kebenaran informasi tersebut, Kompas.com kemudian mengonfirmasikan hal itu ke Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu.
Sarly mengatakan, pihaknya masih mengecek informasi yang beredar itu lantaran belum ada tembusan surat yang diterima oleh Polres Tangsel.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.