Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Curhat Istri Anggota Polres Tangsel Mengaku Diselingkuhi dan Ditelantarkan Suaminya

Kompas.com - 11/11/2022, 15:20 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Seorang istri berinisial I membagikan curahan hatinya melalui akun Instagram @imeldabela_.

Dia mengaku sebagai Bhayangkari Polres Tangsel atau istri dari seorang anggota kepolisian Polsek Pondok Aren.

Dalam kiriman yang diunggahnya, I menyebut suaminya telah berselingkuh dan menelantarkan keluarga. Bahkan, Imelda telah melaporkan suaminya, Bripka HK (35), ke Polda Metro Jaya.

Baca juga: Polri Bantah Isu Putri Candrawathi Selingkuh dengan Kuat Ma’ruf

Curhat I kemudian viral, dan sudah mendapatkan reaksi suka 1.008 kali pada Jumat (11/11/2022) pukul 14.55 WIB.

Pada galeri Instagram miliknya, I mengunggah video yang berisi sejumlah foto dia bersama suaminya dan bukti percakapan suami bersama beberapa wanita diduga selingkuhan.

"Terbukti seorang oknum anggota Kepolisian Polsek Pondok Aren Tangerang Selatan yang bernama Bripka Hadi Kurniawan melakukan perselingkuhan dan penelantaran keluarga," demikian I pada akun Instagram-nya melengkapi caption video yang ia unggah, dikutip Kompas.com, Jumat.

"Yang diakuinya lebih dari 4 perempuan di anggota sahabat polisi Indonesia dan pegawai sipil Kementerian PUPR," lanjut @imeldabela_.

Baca juga: Kecewa Diselingkuhi, Lesti Kejora Minta Pulang ke Rumah Orangtua, Rizky Billar Emosi...

Pada laman berikutnya, I juga membagikan sejumlah bukti percakapan Bripka HK dengan sejumlah perempuan yang diduga sebagai selingkuhannya.

"Inilah foto dan beberapa bukti percakapan dari perselingkuhannya dengan anggota sahabat polisi," tulis dia.

Adapun @imeldabela_ melengkapi caption dengan kalimat, "Saya Bhayangkari dari Polres Tangsel meminta keadilan untuk kasus saya."

Bersamaan dengan mengemukanya kasus ini, Kompas.com menerima sebuah dokumen perihal surat pemberitahuan perkembangan hasil pemeriksaan Propam Polda yang menyebutkan bahwa surat pengaduan dikirim seseorang bernama Imelda, tertanggal 16 Juni 2022.

Kemudian, surat tersebut tertera rujukan surat perintah penyelidikan Kabidpropam Polda Metro Jaya Nomor: Sprin.Lidik/252/VII/2022 tanggal 27 Juli 2022.

Baca juga: ASN Sudin Pendidikan Jakbar Sedang Berduaan Saat Digerebek di Hotel, Pemkot: Perselingkuhan Melanggar Etika

"Sehubungan dengan rujukan tersebut di atas, diberitahukan kepada saudari selaku pengirim surat pengaduan, perkembangan pemeriksaan terhadap pengaduan saudari," demikian bunyi dokumen tersebut.

"Pemeriksa Subbidprovos Bidpropam Polda Metro Jaya telah selesai melakukan pemeriksaan perkara pelanggaran disiplin/KEP yang dilakukan oleh terduga a.n Bripka HK," lanjut dokumen yang sama.

Untuk mengetahui kebenaran informasi tersebut, Kompas.com kemudian mengonfirmasikan hal itu ke Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu.

Sarly mengatakan, pihaknya masih mengecek informasi yang beredar itu lantaran belum ada tembusan surat yang diterima oleh Polres Tangsel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com