JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengusulkan anggaran dana hibah kepada sejumlah instansi dalam rancangan APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023.
Usulan anggaran hibah ini lantas dipermasalahkan Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak saat menggelar rapat bersama Dishub DKI tentang RAPBD 2023, di Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat, Jumat (11/11/2022).
Baca juga: DPRD DKI Sunat Usulan Anggaran Distamhut DKI Sebesar Rp 350 Miliar
Dalam RAPBD 2023, Dishub DKI mengusulkan anggaran dana hibah untuk sejumlah instansi seperti Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya senilai total Rp 485.407.344.857 (Rp 485 miliar).
Untuk diketahui, berdasar RAPBD 2023 itu, berikut adalah rincian anggaran dana hibah yang diusulkan Dishub DKI kepada sederet instansi se-Ibu Kota:
• Kapolda Metro Jaya, untuk pengadaan, pemasangan, perbaikan, dan pemeliharaan perlengkapan jalan dalam rangka manajemen dan rekayasa lalu lintas
Nilai: Rp 75.477.263.795 (Rp 75 miliar)
• Kodam Jaya/Jayakarta, untuk pengadaan kendaraan dinas operasional atau lapangan
Nilai: Rp 16.739.099.700 (Rp 16 miliar)
• Mako Puspomal, untuk pengadaan kendaraan dinas operasional atau lapangan
Nilai: Rp 7.672.200.000 (Rp 7 miliar)
• Koopsudnas, untuk pengadaan kendaraan dinas operasional atau lapangan
Nilai: Rp 79.999.999.920 (Rp 79 miliar)
Baca juga: Anggaran Disparekraf DKI dalam RAPBD 2023 Bertambah Jadi Rp 447 Miliar
• Komandan Korem 052/Wijayakrama, untuk pengadaan kendaraan dinas operasional atau lapangan
Nilai: Rp 1.660.600.000 (Rp 1 miliar)
• Kapolda Metro Jaya, untuk pengadaan kendaraan dinas operasional atau lapangan