TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Anggota polisi dari Polsek Pondok Aren, Bripka HK (35) dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh istrinya, I, atas dugaan kasus perselingkuhan dan penelantaran.
Selain itu, Bripka HK juga dilaporkan oleh istrinya atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Anggota itu juga dalam proses pidana, telah dilaporkan KDRT-nya oleh istri sahnya yang terdaftar di dinas," ujar Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (11/11/2022).
Baca juga: Viral Curhat Istri Anggota Polres Tangsel Mengaku Diselingkuhi dan Ditelantarkan Suaminya
Sarly menjelaskan, kasus KDRT yang menjerat Bripka HK telah ditangani Renakta Polda Metro Jaya.
"Dilaporkan tanggal 22 Agustus 2022 dan tanggal 2 September 2022, sudah ada panggilan untuk Bripka Hadi Kurniawan (saat ini kasus masih di tangani Renakta)," jelas Sarly.
Sedangkan untuk kasus etik atau disiplin Bripka HK masih ditangani oleh Bidpropam Polda Metro Jaya.
"Mohon izin untuk kasus etik atau disiplin dilaporkan ke Polda 16 Juni 2022 dan tanggal 13 Oktober 2022 panggilan klarifikasi," lanjut dia.
Baca juga: Kapolres Tangsel Tanggapi Curhat Istri Anggotanya yang Mengaku Diselingkuhi dan Ditelantarkan
Sebelumnya, seorang istri berinisial I membagikan curahan hatinya melalui Instagram.
Dia mengaku sebagai Bhayangkari Polres Tangsel atau istri dari seorang anggota kepolisian Polsek Pondok Aren.
Dalam kiriman yang diunggahnya, I menyebut suaminya telah berselingkuh dan menelantarkan keluarga. Bahkan, I telah melaporkan suaminya Bripka HK (35) ke Polda Metro Jaya.
Curhat I kemudian viral, dan sudah mendapatkan reaksi suka 1.008 kali pada Jumat (11/11/2022) pukul 14.55 WIB.
Pada galeri Instagram miliknya, I mengunggah video yang berisi sejumlah foto dia bersama suaminya dan bukti percakapan suami bersama beberapa wanita diduga selingkuhan.
Baca juga: Kasus Polisi Diduga Selingkuh dan Telantarkan Istrinya Ditangani Polda Metro Jaya
"Terbukti seorang oknum anggota Kepolisian Polsek Pondok Aren Tangerang Selatan yang bernama Bripka Hadi Kurniawan melakukan perselingkuhan dan penelantaran keluarga," demikian I melengkapi caption video yang ia unggah, dikutip Kompas.com, Jumat.
"Yang diakuinya lebih dari 4 perempuan di anggota sahabat polisi Indonesia dan pegawai sipil Kementerian PUPR," lanjutnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.