Langkah pertama adalah dengan menganggarkan dana sebesar Rp 700 miliar dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) 2023.
Baca juga: Ketika Puluhan Warga Terdampak Normalisasi Ciliwung Belum Dapat Ganti Rugi, Ini Alasannya...
Dana itu nantinya akan digunakan untuk pembebasan lahan di empat kelurahan, yakni :
1. Cililitan, Jakarta Timur, seluas 0,8 hektar,
2. Rawajati, Jakarta Selatan, seluas 1,5 hektar,
3. Cawang, Jakarta Timur, seluas 2,25 hektar, dan
4. Kampung Melayu, Jakarta Timur, seluas 1,95 hektar.
Warga yang tidak memiliki bukti kepemilikan atas tanah akan dipindahkan ke rumah susun (rusun).
"Warga yang memiliki lahan akan diganti untung, sementara warga yang tinggal di bantaran kali dan tidak memiliki alas hak akan kami pindahkan ke rusun," ujar Heru, Selasa (8/11/2022), di Balai Kota DKI.
Program normalisasi akan dikerjakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Pemprov DKI bertugas menertibkan bangunan di bantaran sungai, sementara Kementerian PUPR bertugas mengerjakan normalisasi sungai.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.