JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap komplotan pencuri yang beraksi di rumah kosong di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, awal November 2022.
Keempat komplotan pencurian rumah kosong itu ditangkap dua lokasi berbeda yakni di kawasan Jakarta Selatan dan Depok, Kamis (10/11/2022) malam.
"Ada empat tersangka, TF, RM, DS, dan MA. Ditangkap di hari yang sama di Jaksel dan Depok," ujar Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Mampang Prapatan, AKP Budi Bowo Laksono saat dikonfirmasi, Jumat (11/11/2022).
Baca juga: Pembobol Toko Kue Ruben Onsu Pantau Lokasi Pencurian Sebelum Beraksi
Budi menjelaskan, aksi pencurian itu dilakukan oleh para pelaku di salah satu rumah di Mampang Prapatan Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022) sekitar pukul 05.30 WIB.
Para pelaku memasuki pelataran rumah yang ditinggal pemiliknya itu dan menggasak motor matic serta dua ponsel.
"Masuknya memanjat pagar, kemudian pelaku memasuki rumah melewati kaca jendela, lalu mengambil dua buah HP yang tergeletak di atas meja dan mengambil kunci sepeda motor,” kata Budi.
Dari penangkapan ketiga pelaku itu, polisi mengamankan beberapa barang bukti antara lain dua sepeda motor yang digunakan saat beraksi dan enam ponsel.
Baca juga: Modus Pencurian Motor di Tangerang, Pelaku Tuduh Korban Menganiaya Anaknya
Para pelaku dipersangkakan Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara.
"Satu tersangka DS itu penadahan diancam dengan Pasal 481 KUHP jo 480 dengan ancaman sama 7 tahun penjara," tutup Budi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.