TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Dinas Perkimta) terus memperbaiki rumah umum tak layak huni (RUTLH).
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, ada 200 unit rumah yang dibedah selama 2022.
150 rumah dibedah menggunakan APBD murni, sedangkan dana pembangunan 50 unit lainnya bersumber dari APBD perubahan.
"Total tahun ini 200 rumah dibedah, 150 dilakukan berdasarkan APBD murni, dan di perubahan akan ada 50 unit rumah yang dibedah," kata Benyamin melalui keterangan tertulisnya, Jumat (11/11/2022).
Baca juga: Pemkot Tangsel Tarik 17.459 Obat Sirup yang Dilarang Beredar dari Puskesmas
Ia menargetkan, bedah rumah tersebut akan selesai pada akhir tahun ini.
Dalam proses perbaikan rumah tak layak huni, Benyamin menegaskan soal pentingnya administrasi, terutama terkait kepemilikan tanah dari rumah yang akan dibangun.
Syarat utama yang harus dipenuhi yaitu tanah itu merupakan milik sendiri.
“Saya mah asal tanahnya punya sendiri, jangan tanah orang atau perusahaan,” kata Benyamin.
Benyamin menjelaskan, dari awal program RUTLH hingga saat ini, terdapat sekitar 1.200 unit rumah yang telah dibedah oleh Pemkot Tangsel.
Kemudian, untuk target RUTLH tahun depan, rencananya bakal ada 500 rumah yang akan dibedah.
Baca juga: Lilin Merah, Kapur Barus dan Bedak Ada di Meja Makan saat 4 Mayat Ditemukan di Kalideres
Sementara itu, Kepala Dinas Perkimta Tangsel Aries Kurniawan menegaskan, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk mendapat program bedah rumah.
Salah satunya yakni kepemilikan sendiri dan penerima program penghasilannya di bawah UMR. Sebab, program ini menyasar masyarakat yang ekonominya dianggap kurang mampu.
Syarat lainnya yang harus dipenuhi penerima program yaitu mendapatkan usulan oleh ketua RT/RW dengan persetujuan lurah dan camat setempat.
"Bedah rumah ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat dan pelaksanaan selama 45 hari. Jadi mohon dukungan dari Bapak Ibu, biar pelaksanaan perbaikan berjalan tepat waktu," harap Benyamin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.