BEKASI, KOMPAS.com - Satu orang pria berinisial G (31) ditangkap polisi karena menjual ribuan butir eximer dan tramadol di toko obat di Kampung Jati, Desa Cikarang Kota, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jumat (11/11/2022) malam.
Kasat Resnarkoba Polres Metro Bekasi Kompol Dedi Herdiana mengatakan, penangkapan G dilakukan berdasar laporan masyarakat yang resah terhadap peredaran obat-obatan terlarang.
"Kami mendapat informasi terkait banyaknya remaja tanggung yang sering mendatangi toko jualan G untuk membeli obat-obatan terlarang," kata Dedi dikutip dari keterangan tertulisnya, Minggu (13/11/2022).
Baca juga: Waspadai Peredaran Obat Terlarang, Orangtua Diminta Pantau Keberadaan Anaknya
Berbekal informasi tersebut, polisi selanjutnya menggerebek toko milik pelaku G.
Dari penggerebekan itu, polisi menemukan barang bukti 4.000 butir pil eximer, 4.343 butir tramadol, uang senilai Rp 600.000 dan satu buah ponsel Oppo A16.
Berdasarkan informasi dari G, lanjut Dedi, pelaku mematok harga Rp 25.000 untuk satu papan tramadol, sedangkan Eximer dijual seharga Rp10.000 per 10 butir.
Baca juga: Dua Penjual Obat Terlarang Ditangkap di Toko Obat Kebayoran Baru
"Rata-rata, penggunanya pelajar dan pekerja. Mayoritas dari mereka tinggal di wilayah Kabupaten Bekasi," jelas Dedi.
Adapun selain G, polisi turut menggiring 18 orang saksi yang dicurigai sebagai pembeli obat-obatan terlarang tersebut.
Belasan orang tersebut ikut dibawa polisi untuk dimintai keterangan oleh polisi.
Dedi menyebut, kasus itu akan terus dikembangkan oleh polisi guna mencari tahu asal-usul ribuan obat tersebut.
"Baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu pengedarnya, karena sesuai dengan UU Kesehatan, yang bisa diamankan hanya pengedar saja," tuturnya.
"Tersangka mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang pengedar lain berinsial K. Kasusnya akan terus kami kembangkan," tambah Dedi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.