Dalam RAPBD DKI 2023, Dishub DKI mengusulkan anggaran hibah untuk sejumlah instansi dengan total Rp 485.407.344.857 (Rp 485 miliar).
Gilbert menilai, dana hibah tersebut terlalu besar, khususnya hibah untuk Polda Metro Jaya.
Ia menyatakan, instansi yang rencananya menerima hibah dari Dishub DKI sejatinya telah menerima anggaran dari instansi pusatnya.
Baca juga: DPRD DKI Setujui Anggaran Pembebasan Lahan LRT Velodrome-Manggarai Rp 20 Miliar
Dengan demikian, Gilbert menanyakan maksud Dishub DKI memberikan dana hibah untuk sederet instansi itu.
Ia menekankan, RAPBD 2023 yang rencananya akan dipakai oleh Dishub DKI untuk memberikan dana hibah berasal dari uang rakyat.
"Dasarnya apa, buat apa? Kalau sebesar itu buat apa? Anggaran ini (APBD) kan pajak rakyat, Rp 484 miliar apa dasarnya?" tanya dia.
"Ya saya sebenarnya enggak ini ya..., tapi rasanya tidak masuk akal," sambung Gilbert.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretariat Derah (Setda) DKI Jakarta Sri Haryati menyebutkan, dana hibah digelontorkan sesuai dengan permintaan instansi ke Pemprov DKI.
"Khusus usulan hibah, nanti kami tampilkan sesuai surat yang masuk ke Pemprov," ucapnya, dalam rapat yang sama.
Sri melanjutkan, jajarannya menyepakati bahwa pemberian dana hibah disesuaikan dengan peraturan yang ada.
Kecuali, kata Sri, dana hibah diberikan kepada instansi yang memiliki program darurat dan mendesak seperti penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Akhirnya, Komisi B DPRD DKI Jakarta masih menggantungkan nasib sebagian dana hibah yang diusulkan Dinas Dishub DKI itu.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail mengatakan, dari delapan usulan dana hibah, hanya satu usulan di antaranya yang termasuk dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Dishub DKI.
Satu usulan itu adalah hibah kepada Polda Metro Jaya untuk pengembangan eletronic traffic law enforcement (ETLE) tahap III senilai Rp 75.477.263.795 (Rp 75,47 miliar).
Karena termasuk dalam RKPD Dishub DKI, Komisi B DPRD DKI Jakarta menyetujui usulan hibah kepada Polda Metro Jaya senilai Rp 75,47 miliar tersebut.
Ia melanjutkan, sementara untuk tujuh usulan dana hibah lain dari Dishub DKI kepada sejumlah instansi, bakal dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI.
Dengan demikian, kata Ismail, belum diketahui apakah nominal usulan dana hibah itu bakal berkurang atau bertambah nantinya.
Namun demikian, saat diserahkan ke Banggar, nominal setiap tujuh usulan dana hibah itu tidak diganti.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.