Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 14/11/2022, 08:22 WIB
|

Dalam RAPBD DKI 2023, Dishub DKI mengusulkan anggaran hibah untuk sejumlah instansi dengan total Rp 485.407.344.857 (Rp 485 miliar).

Gilbert menilai, dana hibah tersebut terlalu besar, khususnya hibah untuk Polda Metro Jaya.

Ia menyatakan, instansi yang rencananya menerima hibah dari Dishub DKI sejatinya telah menerima anggaran dari instansi pusatnya.

Baca juga: DPRD DKI Setujui Anggaran Pembebasan Lahan LRT Velodrome-Manggarai Rp 20 Miliar

Dengan demikian, Gilbert menanyakan maksud Dishub DKI memberikan dana hibah untuk sederet instansi itu.

Ia menekankan, RAPBD 2023 yang rencananya akan dipakai oleh Dishub DKI untuk memberikan dana hibah berasal dari uang rakyat.

"Dasarnya apa, buat apa? Kalau sebesar itu buat apa? Anggaran ini (APBD) kan pajak rakyat, Rp 484 miliar apa dasarnya?" tanya dia.

"Ya saya sebenarnya enggak ini ya..., tapi rasanya tidak masuk akal," sambung Gilbert.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretariat Derah (Setda) DKI Jakarta Sri Haryati menyebutkan, dana hibah digelontorkan sesuai dengan permintaan instansi ke Pemprov DKI.

"Khusus usulan hibah, nanti kami tampilkan sesuai surat yang masuk ke Pemprov," ucapnya, dalam rapat yang sama.

Sri melanjutkan, jajarannya menyepakati bahwa pemberian dana hibah disesuaikan dengan peraturan yang ada.

Kecuali, kata Sri, dana hibah diberikan kepada instansi yang memiliki program darurat dan mendesak seperti penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Akhirnya, Komisi B DPRD DKI Jakarta masih menggantungkan nasib sebagian dana hibah yang diusulkan Dinas Dishub DKI itu.

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail mengatakan, dari delapan usulan dana hibah, hanya satu usulan di antaranya yang termasuk dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Dishub DKI.

Satu usulan itu adalah hibah kepada Polda Metro Jaya untuk pengembangan eletronic traffic law enforcement (ETLE) tahap III senilai Rp 75.477.263.795 (Rp 75,47 miliar).

Karena termasuk dalam RKPD Dishub DKI, Komisi B DPRD DKI Jakarta menyetujui usulan hibah kepada Polda Metro Jaya senilai Rp 75,47 miliar tersebut.

Ia melanjutkan, sementara untuk tujuh usulan dana hibah lain dari Dishub DKI kepada sejumlah instansi, bakal dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI.

Dengan demikian, kata Ismail, belum diketahui apakah nominal usulan dana hibah itu bakal berkurang atau bertambah nantinya.

Namun demikian, saat diserahkan ke Banggar, nominal setiap tujuh usulan dana hibah itu tidak diganti.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Modus Penyelundup Narkoba di Bandara Soekarno-Hatta, 12 Kg Sabu Diselipkan di Sela Mangkuk

Modus Penyelundup Narkoba di Bandara Soekarno-Hatta, 12 Kg Sabu Diselipkan di Sela Mangkuk

Megapolitan
Polisi Selidiki Toko Online Penjual Air Gun yang Dipakai David Yulianto

Polisi Selidiki Toko Online Penjual Air Gun yang Dipakai David Yulianto

Megapolitan
Pekan Ini, DLHK Depok Kerahkan 9 Tronton untuk Angkut Sampah Menggunung di TPS Pasar Kemiri Muka

Pekan Ini, DLHK Depok Kerahkan 9 Tronton untuk Angkut Sampah Menggunung di TPS Pasar Kemiri Muka

Megapolitan
Beda dengan BPK, Plt Kadisdik DKI Klaim Sudah Salurkan Rp 133 Miliar Dana KJP Plus dan KJMU

Beda dengan BPK, Plt Kadisdik DKI Klaim Sudah Salurkan Rp 133 Miliar Dana KJP Plus dan KJMU

Megapolitan
Video Viral BMW Tabrak Trotoar di Bundaran Senayan lalu Diderek Mobil Polisi, Polda: Tak Ada Laporan

Video Viral BMW Tabrak Trotoar di Bundaran Senayan lalu Diderek Mobil Polisi, Polda: Tak Ada Laporan

Megapolitan
Polisi Pastikan David Yulianto Pakai Air Gun saat Aniaya Sopir Taksi Online

Polisi Pastikan David Yulianto Pakai Air Gun saat Aniaya Sopir Taksi Online

Megapolitan
Cekcok Kembali Terjadi di Ruko Pluit, Ketua RT Riang Prasetya Naik Pitam!

Cekcok Kembali Terjadi di Ruko Pluit, Ketua RT Riang Prasetya Naik Pitam!

Megapolitan
Modus Penyelundup Narkoba di Bandara Soekarno Hatta, Paket Berisi Sabu Ditulis 'Peralatan Masak'

Modus Penyelundup Narkoba di Bandara Soekarno Hatta, Paket Berisi Sabu Ditulis "Peralatan Masak"

Megapolitan
Ahmad Sahroni Unggah Video Wanita Aniaya Anak Perempuan, Ternyata Terjadi di Argentina

Ahmad Sahroni Unggah Video Wanita Aniaya Anak Perempuan, Ternyata Terjadi di Argentina

Megapolitan
Dugaan Adanya Perlakuan Khusus terhadap Mario Dandy dan Bantahan Kepala Rutan Cipinang hingga Kemenkumham

Dugaan Adanya Perlakuan Khusus terhadap Mario Dandy dan Bantahan Kepala Rutan Cipinang hingga Kemenkumham

Megapolitan
Penyebab Sampah Menggunung di Pasar Kemiri Muka, Volume Meningkat tapi Truk Pengangkut Rusak

Penyebab Sampah Menggunung di Pasar Kemiri Muka, Volume Meningkat tapi Truk Pengangkut Rusak

Megapolitan
Gurauan Co-Founder Formula E: Ini 'Safety Car' Tercepat di Dunia, Mau Naik?

Gurauan Co-Founder Formula E: Ini "Safety Car" Tercepat di Dunia, Mau Naik?

Megapolitan
Video Viral Singa Putih Terlihat Lemas dan Jatuh, Faunaland Ancol: Itu Cacat dari Lahir

Video Viral Singa Putih Terlihat Lemas dan Jatuh, Faunaland Ancol: Itu Cacat dari Lahir

Megapolitan
Siaga Bahaya Gempa Jakarta Setelah Tak Lagi Jadi Ibu Kota

Siaga Bahaya Gempa Jakarta Setelah Tak Lagi Jadi Ibu Kota

Megapolitan
800 Mangkuk Diimpor dari Malaysia, Ternyata Isinya Narkoba

800 Mangkuk Diimpor dari Malaysia, Ternyata Isinya Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com