Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antisipasi Ricuh, Sidang Indra Kenz Dijaga 216 Personal Polres Metro Tangerang Kota

Kompas.com - 14/11/2022, 13:46 WIB
Ellyvon Pranita,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Polres Metro Tangerang Kota mengerahkan 216 personel untuk mengamankan sidang putusan terdakwa kasus investasi bodong binary option Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz hari ini, Senin (14/11/2022).

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, pengamanan yang dilakukan hari ini merupakan pembelajaran dan evaluasi dari beberapa kejadian saat sidang Indra Kenz sebelumnya.

Baca juga: Setelah Ditunda Dua Pekan, Sidang Vonis Indra Kenz Digelar Hari Ini

"Ini termasuk evaluasi dari pengamanan sebelumnya, pada hari ini kami akan menempatkan personel sebanyak 216 personel baik di dalam tempat persidangan, di halaman maupun di luar Pengadilan Negeri Tangerang ini semuanya untuk menjaga, mengamankan pelaksanaan sidang di mana saat ini sudah di tahap pembacaan vonis ya," kata Zain saat meninjau lokasi sidang putusan Indra Kenz, Senin.

Zain menjelaskan, penempatan personel ini diharapkan agar tidak terjadi kericuhan pengunjung sidang, baik korban maupun teman terdakwa yang turut hadir dalam persidangan kali ini.

Pasalnya, dalam beberapa sidang sebelumnya sempat terjadi keributan antara korban dan teman terdakwa yang memberikan semangat kepada Indra Kenz.

Baca juga: Sumpah Serapah Korban Binomo untuk Paris Fernandes yang Ingin Semangati Indra Kenz...

Seperti yang terjadi pada persidangan putusan pada 28 Oktober 2022, sebelum akhirnya ditunda oleh majelis hakim dengan alasan belum selesainya musyawarah para hakim majelis untuk memutuskan perkara ini.

"Tentunya saya berharap masyarakat yang hadir, yang akan mengikuti sidang ini supaya bisa tertib," ujar Zain.

Untuk mengamankan jalannya persidangan putusan terdakwa Indra Kenz hingga selesai hari ini, Polres Metro Tangerang Kota melakukan sterilisasi mulai dari pintu masuk PN Tangerang.

Selain itu, Meraka juga melakukan pembatasan terhadap peserta sidang yang diperbolehkan masuk ke dalam ruang sidang.

Baca juga: Paris Fernandes Salam dari Binjai Berkali-kali Gagal Bentangkan Spanduk Dukungan untuk Indra Kenz

Pembatasan itu diberlakukan kepada para paguyuban korban kasus investasi Binomo, teman atau keluarga terdakwa Indra Kenz maupun awak media.

Hanya beberapa orang saja dari setiap kelompok yang akan diperkenankan masuk ke dalam ruang sidang.

Zain menyebutkan, selain demi keamanan, pembatasan itu juga dilakukan karena ruangan sidang yang kecil, sehingga ruangan bisa gerah dan memicu emosi jika terlalu padat oleh peserta sidang.

"Untuk di dalam ruang sidang dibatasi karena tempatnya terbatas," ucap dia.

Baca juga: Kecewa Sidang Vonis Indra Kenz Ditunda, Korban Binomo Putuskan Bermalam di PN Tangerang

Pengadilan Negeri (PN) Tangerang kembali menggelar sidang kasus investasi bodong binary option Binomo yang menjerat terdakwa Indra Kesuma alias Indra Kenz pada hari ini, Senin (14/11/2022).

Sidang beragendakan putusan hakim atas perkara terdakwa hari ini direncanakan akan digelar pada pukul 13.00 WIB.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com