JAKARTA, KOMPAS.com - Puluhan warga RW07, Rawajati, Jakarta Selatan, disebut pernah ditawari untuk pindah ke rumah susun (rusun), jauh sebelum lahan mereka digusur untuk kepentingan program normalisasi Kali Ciliwung.
Ketua RW07 Sari Budi Handayani menjelaskan, puluhan warganya tidak ingin dipindahkan ke rusun sebagai bentuk kompensasi program normalisasi tersebut.
Karena tak ingin dipindahkan ke rusun, mereka lantas dijanjikan ganti untung oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Baca juga: Warga Rawajati Mengadu ke Balai Kota, Minta Kepastian Kompensasi Rumah yang Terdampak Normalisasi
Namun, hingga Senin (14/11/2022), pembayaran atas pembebasan lahan 19 warga dari puluhan warga RW07 itu belum selesai atau dicairkan.
"Iya, kami enggak mau diminta (pindah) di rusun," ucap Sari ditemui di Balai Kota DKI, Senin (14/11/2022).
Menurut dia, selain ditawari untuk direlokasi ke rusun, warga RW 07 juga ditawari untuk menerima saham sebagai bentuk kompensasi.
Baca juga: Tak Punya Sertifikat, Warga Rawajati yang Kena Normalisasi Mengaku Kehabisan Jatah PTSL
Dalam kesempatan itu, Sari tak mengungkapkan saham apa yang ditawarkan kepada para warga RW07 tersebut.
"Ketika musyawarah (soal kompensasi pembebasan lahan), kami ditawarkan saham, (dipindahkan ke) rusun, kami enggak mau," urainya.
Akhirnya, pada 28 Desember 2021, para warga RW07 Rawajati menandantangani ganti untung untuk pembebasan lahan guna program normalisasi Kali Ciliwung itu dalam sebuah musyawarah.
Baca juga: Duduk Perkara 20 Warga Rawajati Belum Terima Kompensasi Normalisasi Kali Ciliwung
Menurut Sari, dokumen yang ditandatangani saat musyawarah itu adalah nilai apprasial dari lahan milik masing-masing warga.
Penandatanganan itu dilakukan di hadapan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI, Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), pihak kecamatan dan kelurahan setempat.
"Ganti untung sudah ditandatangani pada tanggal 28 Desember 2021, sudah cukup lama," ujarnya.
"Ganti untung sesuai nilai appraisal yang mereka tandatangani di depan BPN, SDA (DKI), KJJP, kecamatan, kelurahan," sambung dia.
Sari menyebut nilai appraisal milik masing-masing warga cukup tinggi, bahkan di atas nilai jual objek pajak (NJOP) yang tertera di pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB).
"Mereka (para warga RW07) sudah terima (nilai appraisal), nilainya sudah terima, di atas NJOP banget," ucapnya.
Sari mengungkapkan, meski telah melakukan penandatanganan pada 28 Desember 2021, sebanyak 19 warga RW07 belum menerima ganti untung hingga Senin ini.
Mereka yang belum menerima ganti untung disebut kehabisan jatah program pendaftaran tanah sistemis lengkap (PTSL) sejak 2019.
Sementara itu, warga RW07 Rawajati lain telah terdaftar dalam program PTSL.
Menurut Sari, panitia program PTSL di sana berasal dari warga setempat atau panitia lokal.
Karena itu, kata dia, banyak panitia PTSL di sana yang tak memahami prosedur pengurusan PTSL.
Hingga akhirnya, kuota PTSL di RW07 Rawajati disebut telah habis.
Dengan demikian, Sari menyebut ke-19 warga itu tak kebagian jatah program PTSL.
Sari melanjutkan, karena tak memiliki sertifikat resmi atas lahan mereka, ke-19 warga RW07 Rawajati kini memakai dokumen lain sebagai bentuk kepemilikan atas lahan masing-masing.
Bentuk kepemilikan berupa PBB itu lantas digunakan sebagai bukti untuk mengadu ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI secara langsung pada Senin ini.
Adapun pengaduan dilakukan agar Pemprov DKI segera membayarkan biaya pembebasan lahan ke-19 warga itu.
Sari menambahkan, selain berupa pembayaran PBB, ada sebagian warga yang memiliki bukti kepemilikan lahan berbentuk surat keterangan dari kelurahan setempat.
"Ada surat kelurahan lama," tutur dia.
Sari berharap Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono selaku pihak yang melanjutkan program normalisasi Kali Ciliwung dapat segera membayarkan ganti untung kepada 19 warga itu.
Untuk diketahui, pembongkaran sejumlah rumah di Rawajati telah dilakukan pada Rabu (9/11/2022).
Terlihat sejumlah rumah yang pemiliknya telah menerima pembayaran dari pemerintah telah dibongkar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.