TANGERANG, KOMPAS.com - Kapolres Metro Kota Tangerang Kombes (Pol) Zain Dwi Nugroho menegaskan, oknum kapolsek di wilayahnya yang diduga melecehkan seorang wanita, telah dimutasi.
Oknum Kapolsek yang dimaksud yakni Kapolsek Pinang, Iptu MT.
"Yang bersangkutan sudah dipindahkan (dimutasikan) ke Yanma Polda Metro Jaya," ujar Zain saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (14/11/2022).
Baca juga: Videonya Viral, Perempuan Ini Mengaku Dilecehkan Kapolsek di Kota Tangerang
Pencopotan itu diputuskan pada 29 Oktober 2022.
Perkara dugaan pelecehan terhadap wanita sendiri tidak diusut oleh Polres Metro Kota Tangerang, melainkan oleh penyidik dari Bidang Propam Polda Metro Jaya.
"Saat ini perkaranya sedang ditangani oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya," ujar Zain.
Diberitakan sebelumnya, seorang wanita mengunggah video di media sosial yang menyebutkan, salah satu Kapolsek di wilayah hukum Kota Tangerang, telah melakukan pelecehan terhadap dirinya.
Baca juga: Juragan Sembako di Bekasi Diduga Tewas Akibat Pukulan Benda Tumpul di Kepala
Dalam video itu, tampak seorang laki-laki yang diduga si Kapolsek.
Di kolom caption, wanita itu mengatakan bahwa tindakan pelecehan yang dilakukan oknum polisi itu tidak hanya pelanggaran terhadap kode etik, melainkan sudah masuk ke kategori tindak pidana.
Oleh karena itu, ia menuntut yang bersangkutan dipecat dari kepolisian.
"Jangan karena beliau (Kapolsek) sudah mengakui kesalahan kepada atasan, tidak diberi sanksi," tulis wanita itu di dalam akun media sosialnya.
Wanita tersebut juga me-mention akun Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam unggahannya tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.