Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalan Buntu Komunitas Pencinta Anjing Bawa Hewan Peliharaan ke Area "Car Free Day" Jakarta...

Kompas.com - 15/11/2022, 06:29 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Upaya komunitas pencinta hewan yang mengatasnamakan Dog Lovers agar bisa membawa hewan peliharannya ke area car free day (CFD) atau hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) di Jakarta menemui jalan buntu.

Sebab, Dinas Perhubungan DKI Jakarta menolak permintaan Dog Lovers untuk mencabut larangan membawa hewan peliharaan ke area CFD.

Keputusan penolakan itu dikeluarkan Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo melalui surat bernomor e-2050/PH.06.00, menanggapi usulan Dog Lovers pada 20 Oktober 2022.

Surat tersebut dikeluarkan usai jajaran Dishub DKI mengadakan rapat pada 1 November 2022.

Dipersilakan beraktivitas di luar CFD

Syafrin mengatakan bahwa pelarangan membawa hewan peliharaan ke area CFD berdasarkan Pasal 7 Ayat 1 Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan HBKB.

"Bahwa jalur HBKB hanya dapat dimanfaatkan untuk kegiatan yang bertema, a) lingkungan hidup; b) olahraga; dan c) seni dan budaya. Dengan demikian, aktivitas hewan (jenis apa pun) tidak termasuk sebagai kegiatan yang dilakukan di HBKB," kata Syafrin dalam surat itu, dikutip pada Senin (14/11/2022).

Dishub DKI memperbolehkan aktivitas hewan bersama pemiliknya dilakukan di Jalan Terowongan Semanggi (sisi timur dan sisi barat) dan jalan akses di sekitar Simpang Semanggi.

"Serta taman-taman ruang terbuka hijau yang telah banyak tersedia di lima wilayah kota administrasi," ujar Syafrin.

Baca juga: Pemprov DKI Persilakan Komunitas Pencinta Anjing Beraktivitas di Luar Area Car Free Day

Adapun larangan membawa hewan peliharaan ini tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0077 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan HBKB yang terbit pada 22 Juni 2022.

Namun, aturan itu baru diketahui dan ramai diprotes komunitas pencinta hewan pada Oktober lalu, setelah aktivis Azas Tigor Nainggolan diusir petugas saat membawa anjingnya ke area CFD.

Komunitas Dog Lovers pun datang ke area CFD di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Minggu (30/10/2022) pagi untuk menyampaikan protes atas larangan membawa hewan peliharaan itu.

Baca juga: Dog Lovers Heran Dishub Ngotot Larang Hewan Peliharaan, Padahal Jadi Pusat Perhatian di CFD

Di leher salah satu anjing digantung kertas bertulisan "Jangan Larang Saya ke Car Free Day - Alpen".

Anjing itu milik Azas Tigor Nainggolan yang juga merupakan penggagas CFD Dog Lovers.

"Kami minta itu dicabut larangan membawa hewan," ujar Tigor di depan Pos Polisi Bundaran HI saat itu.

Tanggapan Dog Lovers

Sementara itu, Azas Tigor heran Dishub DKI Jakarta ngotot melarang warga membawa hewan peliharaan saat HBKB atau CFD.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Megapolitan
2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

Megapolitan
Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Megapolitan
Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Megapolitan
Ketakutan Pengemudi 'Online' Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Ketakutan Pengemudi "Online" Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Megapolitan
KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

Megapolitan
Serangan Mendadak ODGJ pada Pemilik Warung di Koja, Korban Kaget Tiba-tiba Didatangi Orang Bergolok

Serangan Mendadak ODGJ pada Pemilik Warung di Koja, Korban Kaget Tiba-tiba Didatangi Orang Bergolok

Megapolitan
Polisi: Pria yang Ditemukan Tewas di Apartemen Tebet Diduga karena Sakit

Polisi: Pria yang Ditemukan Tewas di Apartemen Tebet Diduga karena Sakit

Megapolitan
Tanda Tanya Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading...

Tanda Tanya Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading...

Megapolitan
Waswas Penonaktifan NIK Warga Jakarta, Jangan Sampai Bikin Kekisruhan

Waswas Penonaktifan NIK Warga Jakarta, Jangan Sampai Bikin Kekisruhan

Megapolitan
Mau Jadi Cawalkot Depok, Sekda Supian Suri Singgung Posisinya yang Tak Bisa Buat Kebijakan

Mau Jadi Cawalkot Depok, Sekda Supian Suri Singgung Posisinya yang Tak Bisa Buat Kebijakan

Megapolitan
Menguak Penyebab Kebakaran Toko 'Saudara Frame' yang Memerangkap Tujuh Penghuninya hingga Tewas

Menguak Penyebab Kebakaran Toko "Saudara Frame" yang Memerangkap Tujuh Penghuninya hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Bocah yang Setir Mobil Pameran hingga Tabrak Tembok Mal di Kelapa Gading Berujung Damai

Kasus Bocah yang Setir Mobil Pameran hingga Tabrak Tembok Mal di Kelapa Gading Berujung Damai

Megapolitan
Tak Beda Jauh Nasib Jakarta Setelah Jadi DKJ, Diprediksi Masih Jadi Magnet Para Perantau dan Tetap Macet

Tak Beda Jauh Nasib Jakarta Setelah Jadi DKJ, Diprediksi Masih Jadi Magnet Para Perantau dan Tetap Macet

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com