Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 15/11/2022, 07:09 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komunitas Car Free Day Dog Lovers akan mengirimkan surat kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono imbas adanya larangan membawa hewan peliharaan ke area hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) Jakarta.

"Nanti kami akan kirim surat ke Pak Heru, tentu," ujar penggagas Car Free Day Dog Lovers Azas Tigor Nainggola kepada Kompas.com, Senin (14/11/2022).

Tigor menilai, dasar Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0077 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan HBKB yang terbit 22 Juni 2022 tidak jelas. Selain itu, isi SK juga patut diperdebatkan.

"Ini enggak benar SK-nya, dan juga ini (bisa) diperdebatkan, tapi kalau orang bawa elang segala macam, lho. Bedain dong hewan peliharaan dengan hewan dilindungi," sebut Tigor.

Baca juga: Jalan Buntu Komunitas Pencinta Anjing Bawa Hewan Peliharaan ke Area Car Free Day Jakarta...

Pria yang juga pemerhati kebijakan publik itu menyampaikan bahwa pihaknya telah membuat petisi berkait larangan tersebut.

Petisi daring di situs changes.org itu telah ditandatangani oleh 6.000 orang.

Tigor berkata, selain itu, komunitas lain pun berencana melakukan konvoi dari Senayan ke Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, dua pekan mendatang.

Ia berpendapat, hewan peliharaan seperti anjing merupakan hewan setia yang keberadaannya disukai oleh pengunjung CFD.

Baca juga: Perjuangkan Hewan Peliharaan Masuk Area CFD, Dog Lovers Akan Bikin Kampanye Anabul Sahabat Sejati

CFD Dog Lovers sendiri sebelumnya telah berkomunikasi langsung dengan Dishub untuk meminta larangan membawa hewan ke CFD dicabut. Namun, permintaan itu ditolak.

"Makanya saya berharap SK larangan yg mengatur larangan hewan peliharaan ini didrop larangan itu, dari SK 77 tahun 2022," kata dia.

Tigor berujar, sesungguhnya hewan peliharaan dibutuhkan oleh manusia. Menurut dia, anjing dapat dikatakan telah membantu mendukung kondisi mental pemiliknya.

"Harusnya jangan dilarang, tapi diatur. Diatur oke. Kalau misal mau singgah atau jalan di CFD HBKB, Anda jalan di paling kiri misalnya," tutur Tigor.

"Terus jalan di paling kiri, pake handling. Terus juga kalau ada poop-nya, pungut. Gitu lho," lanjut dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Polda Metro Sebut Tak Ada Barang Bukti Pakaian Bekas Ilegal yang 'Ditilap' Penyidik

Polda Metro Sebut Tak Ada Barang Bukti Pakaian Bekas Ilegal yang 'Ditilap' Penyidik

Megapolitan
Gerak Lambat Kemenag Tindak Travel Naila Penipu Ratusan Jemaah Umrah...

Gerak Lambat Kemenag Tindak Travel Naila Penipu Ratusan Jemaah Umrah...

Megapolitan
Penyidik Dirkrimsus Polda Metro Jaya Dituduh Tilap 'Thrift' Hasil Sitaan

Penyidik Dirkrimsus Polda Metro Jaya Dituduh Tilap 'Thrift' Hasil Sitaan

Megapolitan
Seorang Pria Tempelkan Kemaluan di Knalpot Motor, Diduga Alami Keterbelakangan Mental

Seorang Pria Tempelkan Kemaluan di Knalpot Motor, Diduga Alami Keterbelakangan Mental

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Jakarta Hari Ini, Sabtu 1 April 2023

Jadwal Buka Puasa di Jakarta Hari Ini, Sabtu 1 April 2023

Megapolitan
Pengamat Sebut Kaesang Butuh Kekuatan Politik yang Besar Bila Ingin Bertarung di Pilkada Depok

Pengamat Sebut Kaesang Butuh Kekuatan Politik yang Besar Bila Ingin Bertarung di Pilkada Depok

Megapolitan
Pengamat Sebut Kaesang Berpeluang Kalahkan Dominasi PKS di Depok, Asalkan...

Pengamat Sebut Kaesang Berpeluang Kalahkan Dominasi PKS di Depok, Asalkan...

Megapolitan
Pekan Depan, Menag Yaqut Bakal Terbitkan Sanksi Bagi Travel Umah Naila

Pekan Depan, Menag Yaqut Bakal Terbitkan Sanksi Bagi Travel Umah Naila

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Sabtu 1 April 2023

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Sabtu 1 April 2023

Megapolitan
Gerombolan Pemuda Bawa Sajam dan Serang Warga di Ciputat

Gerombolan Pemuda Bawa Sajam dan Serang Warga di Ciputat

Megapolitan
Saat Nama Kaesang Dinarasikan Menjadi Solusi bagi Persoalan Kota Depok...

Saat Nama Kaesang Dinarasikan Menjadi Solusi bagi Persoalan Kota Depok...

Megapolitan
Kemenag Akhirnya 'Blacklist' Travel Umrah Naila Buntut Kasus Penipuan Ratusan Jemaah

Kemenag Akhirnya 'Blacklist' Travel Umrah Naila Buntut Kasus Penipuan Ratusan Jemaah

Megapolitan
Situs Prostitusi Online yang Menjajakan WNA Uzbekistan dan Maroko Sudah Diblokir, tapi...

Situs Prostitusi Online yang Menjajakan WNA Uzbekistan dan Maroko Sudah Diblokir, tapi...

Megapolitan
Razia Tempat Hiburan Malam di Jaksel, Polisi Tak Temukan Pelanggaran

Razia Tempat Hiburan Malam di Jaksel, Polisi Tak Temukan Pelanggaran

Megapolitan
Polda Metro Buka 'Hotline' Aduan Penipuan Travel Umrah Naila

Polda Metro Buka "Hotline" Aduan Penipuan Travel Umrah Naila

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke