Meski nilai ganti ruginya lebih kecil daripada warga yang memiliki sertifikat, namun Siti mengaku bisa menerima tawaran dan telah disepakati oleh pemerintah itu.
"Dari tahun lalu kita yang punya atau dan tidak punya sertifikat itu sudah ada nominal yang telah disepakati. Saya tidak masalah beda pembayaran dengan yang punya sertifikat, paling tidak seberapa. Tapi kapan dibayarnya," kata Siti Aminah.
Kawasan Rawajati ini merupakan salah satu di antara beberapa titik di Jakarta Selatan yang "langganan" banjir baik disebabkan karena curah hujan maupun luapan air kali.
Dari 63 bidang tanah, 43 pemilik di antaranya telah menerima pembayaran dengan appraisal. Sedangkan 20 lainnya belum menyepakati biaya kompensasi karena masih masalah soal surat kepemilikan tanah.
Baca juga: Pilot Drone Bisa Capek Awasi Bantaran Kali, Warga Rawajati Usul Pakai CCTV Saja
Pembongkaran sejumlah rumah pun telah dilakukan. Pada Rabu (9/11/2022), terlihat sejumlah rumah yang pemiliknya telah menerima pembayaran dari pemerintah telah dibongkar.
(Penulis : Muhammad Naufal, Muhammad Isa Bustomi | Editor : Jessi Carina, Irfan Maullana)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.