Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Pria Tunawicara yang Bobol 10 Toko di Pasar Pagi Tambora

Kompas.com - 15/11/2022, 10:05 WIB
Zintan Prihatini,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Tambora menangkap seorang pria tunawicara yang membobol 10 toko di Pasar Pagi, Roa Malaka, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

Pelaku berinisial JS (36) itu ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambora lantaran melakukan sejumlah aksi pencurian dengan pemberatan di Pasar Pagi.

Menurut keterangan pelaku, dia melakukan aksinya sejak Maret 2022 hingga November 2022. JS mengaku nekat mencuri karena terdesak untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengungkapkan, pelaku ditangkap setelah empat orang pemilik toko melapor ke Polsek Tambora.

"Awalnya kami kesulitan untuk berkomunikasi dengan pelaku karena tunawicara namun masih bisa mendengar, sehingga pelaku menjawab pertanyaan penyidik secara tertulis," kata Putra dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (15/11/2022).

Baca juga: Vonis 10 Tahun Penjara-Denda bagi Indra Kenz dan Amarah Korban karena Tak Dapat Ganti Rugi...

Putra menuturkan, korban mengalami kerugian dengan nilai bervariasi, mulai dari ratusan ribu hingga puluhan juta rupiah.

Adapun pelaku dapat diidentifikasi berdasarkan rekaman kamera CCTV yang ada di sejumlah tempat kejadian perkara.

Putra mengungkapkan, dari hasil rekaman kamera CCTV, pelaku masuk ke toko dengan cara menjebol pintu terali dan membobol atap toko, lalu turun ke plafon. Pelaku kemudian masuk ke lantai bawah dan mengambil sejumlah barang serta uang.

Reskrim Polsek Tambora pun segera mencari pelaku setelah menyelidiki rekaman kamera CCTV.

Baca juga: Dari TGUPP hingga Jalur Sepeda, Ini Warisan Anies yang Dihapus Heru Budi

Pelaku yang diketahui berasal dari Karawang, Jawa Barat, itu dibekuk di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, pada 12 November 2022 sekira pukul 23.00 WIB.

"Kami mendapatkan informasi bahwa pelaku tidak tinggal menetap dan sering berpindah-pindah dari stasiun ke stasiun lainnya, yaitu Stasiun Tanjung Priok, Duri, Kota, Senen, dan Gambir," terang Putra.

Pelaku mengakui semua perbuatannya serta menuliskan dan menunjukkan 10 TKP berupa toko, ruko, dan gudang yang pernah ia bobol.

Kini pelaku telah diamankan di Mapolsek Tambora untuk penyidikan lebih lanjut. JS dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Megapolitan
Warga Serpong Curhat soal Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Warga Serpong Curhat soal Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Megapolitan
Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Megapolitan
Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com