Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/11/2022, 19:07 WIB
Muhammad Naufal,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pengupahan DKI Jakarta bakal menggelar kembali sidang pengupahan soal upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2023 pada esok hari, Rabu (16/11/2022).

Anggota Dewan Pengupahan DKI unsur buruh Rukun Santoso mengatakan sidang pengupahan kedua ini bakal digelar sekitar pukul 13.00 WIB.

Sidang itu bakal berlangsung di lantai 13 Gedung Blok G Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat.

Baca juga: Buruh Minta UMP DKI Naik 13 Persen, Pengusaha Disebut Keberatan

"Sidang selanjutnya besok, di tempat yang sama, di lantai 13, jam 13.00 WIB," ucap Santoso di Balai Kota DKI, Selasa (15/11/2022).

Ia menyatakan, Dewan Pengupahan DKI telah menggelar sidang pertama berkait UMP DKI 2023 di lantai 13 Gedung Blok G Balai Kota DKI.

Dalam sidang tersebut, unsur buruh telah menyampaikan permintaan kenaikan UMP DKI 2023 senilai 13 persen.

Namun, pengusaha merasa berkeberatan dengan nilai tersebut.

Baca juga: Serikat Buruh Jakarta Minta UMP DKI 2023 Naik 13 Persen, Ini 3 Dasarnya

"Benar kami merekomendasikan angka 13 persen dari unsur pekerja atau buruh. Nah, tetapi memang unsur pengusaha masih memberatkan," ucap Santoso.

Di sisi lain, unsur pengusaha belum mengeluarkan angka kenaikan UMP DKI 2023 saat sidang pertama yang digelar di Balai Kota DKI itu.

Sementara itu, anggota Dewan Pengupahan DKI unsur pakar telah mengusulkan angka kenaikan UMP DKI 2023, yakni 5,6 persen.

"(Senilai) 5,6 persen tadi (angka dari unsur pakar)," ujar Santoso.

Baca juga: Dewan Pengupahan DKI Gelar Sidang Pertama Bahas UMP Tahun 2023

la menilai, unsur buruh justru merasa berkeberatan dengan kenaikan UMP senilai 5,6 persen itu.

"Kami dari serikat belum dapat menerima (usulan kenaikan 5,6 persen) karena memang jauh dari harapan kami," tutur dia.

Santoso menegaskan, angka 13 persen yang diminta unsur buruh tak lantas dimunculkan begitu saja.

Menurut dia, ada perhitungan tersendiri dari unsur buruh berkait angka kenaikan tersebut.

"Angka 13 persen bukan angka jualan kami ya, bukan hanya angka yang sekonyong konyong keluar. Angka yang sudah bener-bener kami hitung, angka itu muncul," ucap dia.

Baca juga: Teriakan Buruh dari Luar Balai Kota, Minta UMP Jadi Rp 5,4 Juta dan Peringatkan Heru Budi Tak Arogan

Perwakilan Gerakan Buruh Jakarta Muhammad Toha sebelumnya berujar, ada tiga hal yang menjadi dasar penentuan nilai persentase kenaikan UMP.

Ketiganya, yakni inflasi ekonomi, pertumbuhan ekonomi, dan kenaikan bahan bakar minyak (BBM).

"Ada tiga hal (yang menjadi pertimbangan). Ada inflasi, pertumbuhan ekonomi, (dan) kompensasi BBM kemarin terjadi kenaikan," ucap Toha di lokasi yang sama, Selasa ini.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

PAM Jaya Sebut Ada Kebocoran Pipa di Petamburan, Sebabkan Krisis Air Bersih di Jakarta

PAM Jaya Sebut Ada Kebocoran Pipa di Petamburan, Sebabkan Krisis Air Bersih di Jakarta

Megapolitan
Petaka Bentrokan Ormas di Bekasi: 3 Jadi Tersangka hingga Dugaan Peluru Nyasar ke Rumah Warga

Petaka Bentrokan Ormas di Bekasi: 3 Jadi Tersangka hingga Dugaan Peluru Nyasar ke Rumah Warga

Megapolitan
Begini 'Wajah' Tanah Abang yang Sepi Pembeli, Banyak Usaha Gulung Tikar dan Berhenti Beroperasi

Begini 'Wajah' Tanah Abang yang Sepi Pembeli, Banyak Usaha Gulung Tikar dan Berhenti Beroperasi

Megapolitan
Kualitas Udara di Jakarta Sabtu Pagi Tak Lagi Terburuk di Dunia, di Posisi 6

Kualitas Udara di Jakarta Sabtu Pagi Tak Lagi Terburuk di Dunia, di Posisi 6

Megapolitan
Ketika Warga Tak Mampu di Penjaringan 'Bergantung' dengan 'Ladang Emas' di Lokalisasi Gang Royal…

Ketika Warga Tak Mampu di Penjaringan "Bergantung" dengan "Ladang Emas" di Lokalisasi Gang Royal…

Megapolitan
Sultan Korban Kabel Fiber Optik Sudah Mulai Bisa Bicara, tapi...

Sultan Korban Kabel Fiber Optik Sudah Mulai Bisa Bicara, tapi...

Megapolitan
Glad Bus Cendana Residence-Lebak Bulus: Rute, Tarif dan Jadwalnya

Glad Bus Cendana Residence-Lebak Bulus: Rute, Tarif dan Jadwalnya

Megapolitan
Glad Bus Graha Raya-Lebak Bulus: Rute, Tarif dan Jadwalnya

Glad Bus Graha Raya-Lebak Bulus: Rute, Tarif dan Jadwalnya

Megapolitan
Pekerja Sosial di Panti Rehab Jakarta Diberi Penyuluhan agar Tak Salah Tangani Pengidap HIV/AIDS

Pekerja Sosial di Panti Rehab Jakarta Diberi Penyuluhan agar Tak Salah Tangani Pengidap HIV/AIDS

Megapolitan
Polda Metro Peringatkan Perusahaan Pinjol, Jangan Tagih Utang dengan Teror Nasabah

Polda Metro Peringatkan Perusahaan Pinjol, Jangan Tagih Utang dengan Teror Nasabah

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Penjual Tramadol dan Eksimer Berkedok Toko Kosmetik di Tangerang

Polisi Tangkap 3 Penjual Tramadol dan Eksimer Berkedok Toko Kosmetik di Tangerang

Megapolitan
Berkerumun di Sekitar Rumah yang Terbakar di Pulogadung, Warga sampai Tersiram Air

Berkerumun di Sekitar Rumah yang Terbakar di Pulogadung, Warga sampai Tersiram Air

Megapolitan
Selidiki Pembobolan Dua Toko Vape di Tangerang, Polisi Kantongi Rekaman CCTV

Selidiki Pembobolan Dua Toko Vape di Tangerang, Polisi Kantongi Rekaman CCTV

Megapolitan
PAM Jaya Imbau Warga Tampung Air Bersih Imbas Pipa Bocor di Petamburan

PAM Jaya Imbau Warga Tampung Air Bersih Imbas Pipa Bocor di Petamburan

Megapolitan
Saat Warga Pikir Dua Kali Buat Naik LRT Jabodebek ketika Tarif Sudah Normal

Saat Warga Pikir Dua Kali Buat Naik LRT Jabodebek ketika Tarif Sudah Normal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com