JAKARTA, KOMPAS.com - Tatak Ujiyati mengaku telah rampung menjabat sebagai komisaris PT Lintas Raya Terpadu (LRT) Jakarta.
Tatak mengaku, pemberhentian jabatannya sebagai komisaris didasari oleh keputusan para pemegang saham (KPPS) PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku induk perusahaan PT LRT Jakarta.
Katanya, penandatanganan KPPS berlangsung pada Senin (14/11/2022).
"(Pemberhentian) berdasarkan keputusan para pemegang saham (KPPS) dari PT Jakpro hari ini, ditandatangani per kemarin," ucap Tatak melalui pesan singkat, Selasa (15/11/2022).
Saat ditanya soal alasan pemberhentiannya, ia meminta wartawan untuk bertanya langsung ke PT Jakpro.
Baca juga: Nasib TGUPP DKI: Dipakai Anies, Dibuang Heru...
Tatak juga mengabarkan pemberhentiannya melalui cuitan dalam akun Twitter pribadinya, @tatakujiyati, pada Selasa sekitar pukul 07.08 WIB.
Eks anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) era Gubernur DKI Anies Baswedan itu tak secara rinci mengungkapkan alasan lengsernya ia sebagai komisaris.
"Purna tugas. Alhamdulillah telah menyelesaikan tugas sebagai Komisaris di PT LRTJ," tulis Tatak dalam cuitannya, dikutip Selasa.
Baca juga: Dari TGUPP hingga Jalur Sepeda, Ini Warisan Anies yang Dihapus Heru Budi
Katanya, selama menjadi komisaris, dia membantu menjalankan PT LRT Jakarta sesuai tujuan perusahaan.
Selain itu, menurut Tatak, dia juga menjalankan good corporate governance (GCG) selama menjadi komisaris.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.