JAKARTA, KOMPAS.com - Keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk tidak melanjutkan pengembangan jalur sepeda di Ibu Kota dapat berdampak negatif pada upaya perbaikan kualitas udara.
Jakarta secara reguler menduduki posisi sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia, misalnya pada 15 Juni 2022 lalu.
Indeks kualitas udara di Jakarta, sebagaimana dicatat situs IQ Air, mencapai angka 185 AQI US, membuat udara di Jakarta masuk ke dalam kategori merah atau tidak sehat.
Pemprov DKI Jakarta pun mengakui, salah satu faktor utama penyebab polusi udara di Ibu Kota adalah sumber bergerak bernama kendaraan bermotor yang mayoritas mengeluarkan emisi berbahaya ke udara, seperti Karbon Monoksida (CO), Hidrokarbon (HC), Nitrogen Oksida (NOx), dan partikel halus PM2,5.
Baca juga: Saat Jalur Sepeda di Jakarta Jadi Korban Politik: Dirintis Anies, lalu Kini Tak Dilanjutkan
“Memang Jakarta ini cukup padat. Operasional kendaraan kembali normal (pasca pandemi Covid-19 dan pembatasan mobilitas), sehingga ada peningkatan polusi,” ujar Wakil Gubernur DKI saat itu, Ahmad Riza Patria, di Balai Kota DKI, Kamis (16/6/2022).
Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB), dilansir dari Mongabay, juga menegaskan bahwa sektor transportasi merupakan pencemar terbanyak di DKI Jakarta, diikuti sektor industri.
Produksi polutan PM10, misalnya, diperkirakan mencapai 39 ribu ton per hari, yang 47 persen di antaranya berasal dari kendaraan bermotor, 20 persen dari industri, dan sisanya dari kegiatan konstruksi, pembakaran sampah, dan lain-lain.
Direktur Eksekutif KPBB Ahmad Syafrudin menyebut, beban emisi polutan udara yang dihasilkan kendaraan bermotor di Ibu Kota dan sekitarnya mencapai 19.165 ton per hari, yang bersumber dari sepeda motor (45 persen), truk (20 persen), bus (13 persen), mobil diesel dan bensin (22 persen), dan kendaraan roda tiga.
Baca juga: Bukan Hapus Anggaran, Ini Solusi Jalur Sepeda yang “Tidak Steril” di Jakarta
Polusi udara di Jakarta tidak menunjukkan tanda-tanda perbaikan, alih-alih semakin memburuk, karena jumlah kendaraan bermotor terus bertambah setiap tahunnya.
Hal ini terlihat dari data Badan Pusat Statistik Provinsi DKI Jakarta.
Pada 2019, jumlah mobil penumpang di Ibu Kota ada 3.310.426, naik menjadi 4.111.231 di tahun 2021.
Sementara itu, sepeda motor pada 2019 berjumlah 15.868.191, dan dua tahun setelahnya menjadi 16.519.197.
Tidak mengherankan jika Jakarta terus menorehkan “prestasi” sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.