BEKASI, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi Kota telah menangkap pembunuh SS (63), seorang juragan sembako yang ditemukan tewas di tokonya pada Jumat (11/11/2022).
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes (Pol) Hengki mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan hasil kerja sama dengan Polda Metro Jaya.
"Ditangkap oleh Satreskrim dibantu oleh Ditkrimum Polda Metro Jaya. Pelaku sudah diamankan di Polres Metro Bekasi Kota," ucap Hengki kepada awak media, Rabu (16/11/2022).
Baca juga: Kronologi Penemuan Mayat Juragan Sembako di Bekasi, Berawal dari Kepulan Asap di Dalam Toko
Hengki tidak memberikan penjelasan mengenai motif dan berapa orang pelaku yang ditangkap.
Ia hanya memastikan bahwa pelaku akan segera diekspos ke publik.
"(Motifnya) kami sampaikan nanti. Nanti lebih lengkapnya, akan kami ekspos bersama dengan pihak Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota," jelas Hengki.
Sebelumnya, jasad SS ditemukan di dalam tokonya di wilayah Jalan Mustika Sari, Rawa Lumbu, Bekasi Timur, Kota Bekasi pada Jumat (11/11/2022) lalu.
Baca juga: Polisi Periksa 5 Saksi Kasus Dugaan Pembunuhan Jurangan Sembako di Bekasi Timur
SS ditemukan dengan kondisi tangan dan kaki terikat tali plastik. Polisi menduga SS adalah korban pembunuhan.
"Polsek Bekasi Timur melalui informasi dari warga, menemukan adanya tindak pidana pembunuhan," ujar Ivan kepada wartawan, Jumat lalu.
Ivan menyebutkan korban ditemukan pada Jumat subuh, sekitar pukul 04.00 WIB. Saat ditemukan, ada bercak darah di dekat tubuhnya.
"Posisi korban ada di kamar tidur di dalam toko, kami juga temukan ada darah di sekitar jasad korban dan kaki serta tangan diikat pakai tali plastik," jelas Ivan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.