JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah memeriksa saksi untuk mengungkap kematian seorang pria berinisial KTT (56) di Tambora, Jakarta Barat.
Menurut Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama, pihaknya sudah mendapatkan keterangan dari empat orang saksi.
"Sudah (diperiksa) dari keluarga, pengurus RT, RW, dan tetangga. Empat saksi yang sudah diperiksa," kata Putra saat dihubungi Kompas.com, Rabu (16/11/2022).
Adapun hasil otopsi menyatakan bahwa KTT meninggal dunia diduga karena sakit. Hal itu, kata Putra, sudah sesuai dengan identifikasi awal yang menyatakan tak ada tanda-tanda kekerasan.
Baca juga: Jasadnya Membusuk, Pria di Tambora Diduga Tewas Sepekan yang Lalu
"Diduga sakit, karena tidak ada barang yang hilang, tidak ada tanda-tanda kekerasan juga," ungkapnya.
Putra sendiri tak memerinci penyakit apa yang diderita KTT. Kini, jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga. Menurut Putra, KTT rencananya akan dikremasi hari ini oleh keluarganya.
Diberitakan sebelumnya, KTT ditemukan tewas di dalam rumahnya di Jalan Krendang Tengah, Tambora. Putra menyampaikan, korban diduga telah meninggal sejak beberapa hari yang lalu.
"(Kemungkinan sudah meninggal) tujuh hari," tutur Putra.
Baca juga: Tak Ada Tanda Kekerasan, Pria di Tambora Diduga Meninggal karena Sakit
Menurut dia, jasad KTT ditemukan oleh adiknya pada Selasa (15/11/2022) pukul 10.00 WIB. Sang adik, memanggil dan mengetuk pintu pagar sebanyak tiga kali, namun tak ada jawaban.
"Lalu tidak lama adik korban serta warga naik pintu pagar pakai tangga kayu, langsung masuk rumah posisi pintu tengah tidak terkunci, lampu ruang mati, dan melihat korban posisi terlentang sudah meninggal dunia," terangnya.
Pada saat itu, lanjut dia, kondisi mayat sudah mengeluarkan bau menyengat. Berdasarkan pengakuan adik korban, pertemuan terakhirnya dengan sang kakak sudah sepekan lalu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.