DEPOK, KOMPAS.com- Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi tenaga kesehatan dan guru di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) memasuki tahap akhir.
Namun, jumlah yang mendaftar belum memenuhi kuota yang dibutuhkan.
Per Rabu (16/11/2022), tercatat total pendaftar berjumlah 1004 orang.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Novarita merinci, pendaftar untuk posisi PPPK guru berjumlah 749 orang.
Pendaftaran PPPK guru telah ditutup pada 14 November 2022.
Baca juga: Lowongan Kerja PPPK Kesehatan 2022 di Mabes TNI, Ini Perinciannya...
Menurut Novita, dari seluruh jumlah pendaftar PPPK guru yang masuk itu, masih kurang 18 orang untuk memenuhi kuota yang telah disiapkan sebanyak 767 kuota.
Sedangkan, untuk PPPK nakes ada sekitar 255 orang yang sudah mendaftar hingga hari ini.
Masa pendaftaran untuk PPK nakes di Kota Depok masih berlaku sampai tanggal 18 November 2022 mendatang.
Masyarakat yang belum ikut, masih berkesempatan untuk mendaftarkan dirinya dalam dua hari ke depan.
“PPPK Nakes pendaftaran dari tanggal 4 November hingga 18 November, kuotanya sebanyak 267,” kata Novita.
Baca juga: Cara Cek Pengumuman PPPK Guru 2022, Butuh 4 Tahap
Syarat pendaftaran PPPK Nakes Kota Depok
Berikut beberapa syarat yang perlu diperhatikan dan disiapkan jika Anda ingin mendaftar sebagai PPPK nakes Kota Depok.
1. Terdaftar database BKN
Pelamar yang dapat melamar sebagai PPPK jabatan fungsional tenaga kesehatan pada tahun 2022 terdiri dari eks tenaga honorer kategori 2 yang terdaftar dalam pangkalan data (database) pada Badan Kepegawaian Negara (BKN).
2. Harus terdaftar SISDMK