JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta hanya fokus membangun sumur resapan di daerah langganan banjir pada 2023.
Sebab, anggaran yang semula diajukan senilai Rp 19,7 miliar dipotong hingga cuma menjadi Rp 1 miliar.
"Ya kami nanti akan melihat di daerah terutama daerah-daerah langganan genangan. Di situ sudah tersedia belum sumur resapannya," kata Sekretaris Dinas SDA DKI Dudi Gardesi kepada wartawan, Kamis (17/11/2022).
"Bila ada, nanti kami coba injak atau tambah, sehingga (penggalian sumur resapan) ketemulah lapisan pasir di bawahnya sehingga lebih efektif, dari segi resapan maupun dari penanganan genangan sekitar situ," ucap dia.
Baca juga: Pemprov DKI di Bawah Heru Budi Lanjutkan Pembangunan Sumur Resapan pada 2023
Namun, lanjut Dudi, adanya sumur resapan tidak serta merta bisa mengatasi banjir.
"Cuman misalnya pun kami pasang (sumur resapan) tidak menjadi jaminan bahwa akan bebas banjir. Cuma mengurangi run off," kata Dudi.
Sebelumnya, pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Penjabat Gubernur Heru Budi Hartono memastikan melanjutkan program sumur resapan pada 2023.
Hal itu diketahui berdasarkan anggaran yang diajukan Dinas SDA DKI sebesar Rp 19,7 miliar untuk pembangunan sumur resapan, pemanenan air hujan (PAH), dan konservasi air tanah dalam Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2023.
Namun, setelah melalui rapat dengan Komisi D DPRD DKI, anggaran itu dipotong menjadi Rp 1 miliar.
"Kemarin disetujui di Dinas SDA Rp 1 M," ujar Dudi.
Baca juga: Ketika Sumur Resapan Tak Mampu Bendung Besarnya Luapan Kali Angke...
Pada prinsipnya, lanjut Dudi, pembangunan sumur resapan diperlukan untuk membantu sistem drainase.
"Sumur resapan itu untuk recharge ground water ya, untuk air tanah, jadi itu fungsi utamanya," kata Dudi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.