JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus penganiayaan yang dilakukan RC terhadap temannya, FB (16), dengan membawa status jabatan ayahnya sebagai komisaris besar (kombes) polisi dianggap mencoreng nama baik institusi kepolisian RI.
Sebab, peristiwa penganiayaan terjadi saat RC dan FB mengikuti bimbingan belajar (bimbel) di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.
Selain itu, jika RC benar melakukan penganiayaan dengan menyeret nama, pangkat, hingga jabatan ayahnya sebagai seorang kombes, hal itu akan menjadi tanggung jawab moral orangtuanya.
Berdasar alasan tersebut, orangtua RC juga bisa mendapatkan sanksi dalam perkara ini.
Baca juga: Anak Kombes Aniaya Teman, Kompolnas: Jangan Arogan dan Jaga Nama Baik Intitusi Polri
“Tergantung kebijakan pimpinan dari pejabat yang bersangkutan, diharapkan memberikan teguran kepada yang bersangkutan,” ujar Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti kepada Kompas.com, Kamis (17/11/2022).
Adapun saat disinggung mengenai bentuk sanksi teguran seperti apa yang dapat diberikan kepada kombes tersebut sebagai orangtua pelaku, Poengky tidak menjelaskannya lebih jauh.
Ia hanya menyebutkan bahwa sanksi teguran merupakan kebijakan pimpinan di tempat kombes tersebut bertugas saat ini.
“Saya berharap jika benar ayahnya pejabat Kepolisian, dapat menunjukkan tanggung jawab moralnya dengan meminta maaf kepada korban dan keluarga korban,” ujar Poengky.
Peristiwa dugaan penganiayaan terjadi pada Sabtu (12/11/2022), saat pelaku dan korban sedang sama-sama mengikuti bimbingan belajar (bimbel) jasmani di area PTIK.
Ibu korban, Yusna, sudah membuat laporan kepolisian terkait dugaan tindakan kekerasan itu. Menurut Yusna, anaknya dianiaya karena dituduh menyembunyikan topi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.