Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arogansi Anak Kombes Aniaya Teman: Pelaku Harus Dipidana, Sang Ayah Bisa Disanksi!

Kompas.com - 18/11/2022, 07:55 WIB
Ellyvon Pranita,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penganiayaan yang dilakukan RC, anak perwira Polri berpangkat komisaris besar (kombes), terhadap temannya berinisial FB di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) mencuri perhatian banyak pihak, tak terkecuali Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Kompolnas turut mengawal dugaan tindak pidana ini agar diselesaikan dengan tuntas. Ada beberapa poin utama yang menjadi perhatian Kompolnas atas perkara ini.

Polri didesak tak pandang bulu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengingatkan semua pihak, termasuk Kepolisian, agar tidak pandang bulu menuntaskan kasus dugaan tindak pidana oleh anak kombes tersebut.

“Siapa pun yang diduga melakukan penganiayaan perlu diproses pidana, karena penganiayaan adalah tindak pidana,” ujar Poengky kepada Kompas.com, Kamis (17/11/2022).

Baca juga: Kompolnas: Pelatih yang Diduga Biarkan Anak Kombes Aniaya Temannya Harus Ditindak!

Menurut Poengky, semua warga negara Indonesia memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.

Semua pelanggar atau pelaku tindak pidana memiliki konsekuensi yang sama, meski pelaku penganiayaan dalam perkara ini adalah remaja dan memiliki orangtua pejabat kepolisian.

Poengky berujar, jika benar remaja tersebut melakukan penganiayaan dan membawa-bawa nama atau jabatan orangtuanya, hal itu menjadi pembelajaran berharga bagi orangtua yang bersangkutan.

“Apalagi jika diduga pelaku adalah anak pejabat, tindakan kekerasan yang diduga dilakukan anak pejabat justru berdampak buruk pada ayahnya,” jelas Poengky.

Orangtua RC harus minta maaf

Saat melakukan penganiayaan, RC disebut membawa-bawa status ayahnya yang berpangkat kombes.

Poengky menyebutkan, ayah RC yang berstatus pejabat kepolisian harus menunjukkan tanggung jawab moralnya dengan meminta maaf kepada korban.

“Saya berharap jika benar ayahnya pejabat kepolisian, dapat menunjukkan tanggung jawab moralnya dengan meminta maaf kepada korban dan keluarga korban,” sebut Poengky.

Baca juga: Kombes Polisi Minta Damai ke Remaja yang Dianiaya Anaknya, Ibu Korban Desak Proses Hukum Jalan

Poengky tetap meminta orangtua pelaku bertanggung jawab dan meminta maaf meski kasus penganiayaan ini sedang diusut penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Sebab, kasus kekerasan yang dilakukan oleh RC akan berdampak buruk pada citra sang ayah sebagai pejabat kepolisian.

“Karena baik buruknya tingkah laku anak bergantung pada pola asuh orangtua,” tambah Poengky.

Orangtua pelaku bisa disanksi

Kompolnas menilai, jika RC benar melakukan penganiayaan dengan menyeret nama, pangkat, dan jabatan ayahnya sebagai seorang kombes, hal itu akan menjadi tanggung jawab moral orangtuanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com