JAKARTA, KOMPAS.com - Putra Mahkota Arab Saudi Pangeran Mohammed bin Salman bin Abdulaziz menyampaikan keinginannya untuk mensponsori renovasi Masjid Raya Jakarta Islamic Centre (JIC) Koja, Jakarta Utara.
Pangeran Mohammed menyampaikan itu saat menghadiri KTT G20 di Bali pekan ini.
Dijelaskan oleh Menteri Urusan Islam, Dakwah, dan Penyuluhan Arab Saudi Syaikh Dr Abdullatif bin Abdulaziz Al-Syaikh, sponsor ini diberikan Putra Mahkota usai kubah masjid JIC kebakaran beberapa waktu lalu.
"Yang Mulia Putra Mahkota menyampaikan minat dan ketertarikannya pada Islamic Centre di semua negara yang bersaudara dan bersahabat," ujar Abdullatif dikutip dari laman Saudi Press Agency, Kamis (17/11/2022).
Baca juga: Putra Mahkota Arab Saudi Akan Biayai Renovasi Masjid Jakarta Islamic Centre yang Kubahnya Terbakar
Pangeran Mohammed berpendapat bahwa JIC memiliki peran penting dalam meningkatkan edukasi kepada generasi muda.
Menurut Pangeran Mohammed, pusat keagamaan Islam turut berperan penting menyebarkan toleransi dalam beragama, begitu pula pesan yang berlandaskan kedamaian.
"Pemimpin kerajaan ingin mendukung Islamic Centre yang membangun konsep moderasi dan toleransi," kata Abdullatif.
Kepala Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam atau JIC Muhammad Subki mengaku bersyukur jika ada yang mensponsori renovasi masjid yang terbakar beberapa waktu lalu itu.
Subki berkata, hal itu menandakan bahwa insiden kebakaran kubah masjid JIC mendapat perhatian tokoh dunia.
"Kalau kami menanggapi respons dari pihak mana pun tentu bersyukur ya. Masyarakat muslim Indonesia, bahkan dunia, punya perhatian terhadap kondisi Masjid Raya Jakarta Islamic Centre," kata Subki saat dikonfirmasi, Kamis.
Baca juga: Masjid JIC Belum Direnovasi Sejak Kebakaran, Pengurus: Harus Dibangun Ulang
Kendati begitu, Subki melanjutkan, pemberian dana untuk renovasi masjid tak bisa sembarangan.
Pemberian sponsor perlu melewati sejumlah prosedur karena masjid itu merupakan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Sehingga, mekanisme pendanaan dari pihak mana pun perlu melalui prosedur yang ditetapkan Pemprov DKI.
"Karena masjid ini memang bukan milik masyarakat umum, ini milik pemerintah," tutur Subki.
Subki mengatakan, usai kubahnya terbakar hebat, kondisi masjid JIC hingga kini makin memprihatinkan.