JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan memanggil anak seorang anggota Polri berpangkat komisaris besar (Kombes) berinisial RC yang diduga telah menganiaya temannya, FB.
Adapun penganiayaan itu terjadi saat keduanya menjalani bimbingan belajar (bimbel) jasmani untuk calon pendaftar taruna di Akademi Kepolisian (Akpol) di area Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.
"Pasti kita jadwalkan, kita jadwal minggu depan," ujar Kepala Seksi (Kasie) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi, Jumat (18/11/2022).
Baca juga: Menanti Ketegasan Polri Usut Kasus Anak Kombes Aniaya Temannya di PTIK...
Namun Nurma belum menyebutkan tanggal pemanggilan anak dari Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) di sebuah Polda itu.
Menurut Nurma, waktu pemanggilan RC itu akan dijadwalkan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
"Hari dan tanggal (pemeriksaan) itu akan ditentukan oleh penyidik. Nanti diinfokan," kata Nurma.
Nurma sebelumnya mengatakan, penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus penganiayaan RC kepada FB di PTIK pada Jumat ini.
"Jadi hari ini kita lakukan cek TKP. Nanti untuk dapat apa-apa saja yang bisa menjadi barang bukti," ujar Nurma.
Baca juga: Kompolnas: Pelatih yang Diduga Biarkan Anak Kombes Aniaya Temannya Harus Ditindak!
Namun, Nurma tak menjelaskan terperinci soal hasil dari olah TKP yang sudah dilakukan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat pagi.
Menurut Nurma, hasil olah TKP merupakan itu kewenangan penyidik selama berlangsung proses penyelidikan kasus penganiayaan itu.
"Untuk cek TKP domain penyidik. Jadi penyidik yang punya. Kemudian kita juga mencari saksi-saksi lain selain lima orang yang sudah kita periksa," ucap Nurma.
Untuk diketahui, kelima saksi yang telah diperiksa adalah dua pelatih bimbel jasmani, asisten pelatih, korban, dan kakak kandung korban yang ada di lokasi kejadian.
Baca juga: Anak Kombes yang Aniaya Temannya Harus Dipidana, Polisi Jangan Pandang Bulu!
Peristiwa dugaan penganiayaan terjadi pada Sabtu (12/11/2022), saat pelaku dan korban sama-sama mengikuti bimbingan belajar (bimbel) jasmani di area PTIK.
Ibu korban, Yusna, sudah membuat laporan kepolisian terkait dugaan tindakan kekerasan itu. Menurut Yusna, anaknya dianiaya karena dituduh menyembunyikan topi.
Yusna menyebutkan, anaknya dan pelaku tengah mengikuti bimbel di PTIK untuk calon pendaftar taruna di Akpol.
Anaknya dipukuli di lapangan dan area parkir PTIK. Aksi itu disebut terjadi di depan pelatih, tetapi sang pelatih tidak berbuat apa-apa untuk melerai.
Akibat pemukulan itu, FB mengalami sejumlah luka memar dan trauma.
"Anak saya bilang, dia (RC) anak kombes, Bu. Pelatih aja takut sama dia karena di mana-mana dia bikin masalah selalu bawa-bawa nama anak kombes," ucap Yusna.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.