Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Anak Kombes Aniaya Teman Bimbel di PTIK Berawal dari Canda

Kompas.com - 18/11/2022, 15:52 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyebut kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anak seorang anggota Polri berpangkat komisaris besar (Kombes), remaja berinisial RC terhadap rekannya, FB (16), berawal dari bercanda.

Penganiayaan terjadi saat keduanya menjalani bimbingan belajar (bimbel) jasmani untuk calon pendaftar taruna di Akademi Kepolisian (Akpol) di area Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.

"Pemicu adalah mereka (RC dan FB) bercanda, kemudian topi yang dipakai (RC) masih ada di korban. Jadi itu saja pemicunya," ujar Kepala Seksi (Kasie) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi dalam keterangannya, Jumat (18/11/2022).

Nurma menegaskan, canda yang berujung penganiayaan itu diduga terjadi karena RC masih remaja sehingga emosional.

Baca juga: Polisi Olah TKP Kasus Anak Kombes Aniaya Teman Bimbel di PTIK

"Jadi tidak terlalu bermasalah. Cuma ini kan anak kecil, jadi anak kecil. Mungkin ya itu, emosinya belum stabil," ucap Nurma.

Saat ditanyakan mengenai sosok orangtua RC, Nurma enggan menjelaskan. Menurut ia saat ini penyidik masih mendalami keterangan sejumlah saksi terkait kasus tersebut.

"Ini masih kita dalami, jelas (identitas orangtua RC) atau apannya. Yang jelas ini permasalahan temen sesama temen. Mereka bercanda lalu kemudian menjadi pemicu," kata Nurma.

Baca juga: Menanti Ketegasan Polri Usut Kasus Anak Kombes Aniaya Temannya di PTIK...

Nurma sebelumnya mengatakan, penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus penganiayaan RC kepada FB di PTIK pada Jumat ini.

"Jadi hari ini kita lakukan cek tkp. Nanti untuk dapat apa-apa saja yang bisa menjadi barang bukti," ujar Nurma.

Namun, Nurma tak menjelaskan terperinci soal hasil dari olah TKP yang sudah dilakukan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat pagi.

Menurut Nurma, hasil olah TKP merupakan itu kewenangan penyidik selama berlangsung proses penyelidikan kasus penganiayaan itu.

Baca juga: Anak Kombes Diduga Aniaya Teman Bimbingan Akpol, Polisi: Anak Kecil, Suka Bercanda

"Untuk cek TKP domain penyidik. Jadi penyidik yang punya. Kemudian kita juga mencari saksi-saksi lain selain lima orang yang sudah kita periksa," ucap Nurma.

Untuk diketahui, kelima saksi yang telah diperiksa adalah dua pelatih bimbel jasmani, asisten pelatih, korban, dan kakak kandung korban yang ada di lokasi kejadian.

Kronologi kejadian

Peristiwa dugaan penganiayaan terjadi pada Sabtu (12/11/2022), saat pelaku dan korban sama-sama mengikuti bimbingan belajar (bimbel) jasmani di area PTIK.

Ibu korban, Yusna, sudah membuat laporan kepolisian terkait dugaan tindakan kekerasan itu. Menurut Yusna, anaknya dianiaya karena dituduh menyembunyikan topi.

Yusna menyebutkan, anaknya dan pelaku tengah mengikuti bimbel di PTIK untuk calon pendaftar taruna di Akpol.

Anaknya dipukuli di lapangan dan area parkir PTIK. Aksi itu disebut terjadi di depan pelatih, tetapi sang pelatih tidak berbuat apa-apa untuk melerai.

Akibat pemukulan itu, FB mengalami sejumlah luka memar dan trauma.

"Anak saya bilang, dia (RC) anak kombes, Bu. Pelatih aja takut sama dia karena di mana-mana dia bikin masalah selalu bawa-bawa nama anak kombes," ucap Yusna.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com