Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak yang Terlilit Pinjol Ilegal, Masyarakat Diminta Tak Sembarangan Ajukan Pinjaman

Kompas.com - 18/11/2022, 17:34 WIB
Zintan Prihatini,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pinjaman online (pinjol) ilegal kerap menyulitkan debitur atau sang peminjam. Karena itu, polisi meminta agar masyarakat tak sembarangan memilih perusahaan pinjol.

Pasalnya, ketika debitur telat membayar pinjaman, seringkali perusahaan pinjol ilegal menagih dengan kasar atau bahkan melakukan pengancaman.

Hal ini terjadi pada perempuan asal Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial MV (32).

Baca juga: Kisah Perempuan di NTT Jadi Korban Pinjol Ilegal, Penagih Utangnya Ditangkap di Jakarta

Korban terjerat pinjol dan diancam akan disebarkan foto hingga informasi pribadinya oleh seseorang berinisial MR.

MR merupakan warga Penjaringan, Jakarta Utara. Dia berprofesi sebagai desk collection atau penagih utang dan telah ditangkap pada Rabu (8/12/2021) lalu.

Berkaca dari kasus tersebut, Kasubnit 4 Subdit 2 Dittipidsiber Bareskrim Polri Kompol Jeffrey Bram menyarankan masyarakat waspada sebelum meminjam uang. Terlebih, saat akan mengunduh aplikasi pinjol agar tak terjerat perusahaan ilegal.

"Saya mengimbau agar masyarakat lebih cermat memilih layanan pinjaman agar tidak terjerumus kepada pinjol ilegal," ujar Jeffrey saat dihubungi Kompas.com, Jumat (18/11/2022).

Baca juga: Sidang Kasus Pria Ancam Korban Pinjol Digelar di PN Jakarta Utara

Dia juga mengingatkan masyarakat yang ingin bekerja di posisi penagih utang, agar lebih selektif memilih perusahaan. Sehingga tidak menggunakan cara-cara penagihan utang yang dilarang maupun memakai kekerasan.

Sedangkan bagi masyarakat yang sudah terjebak pinjol ilegal, dan merasa dirugikan dapat melakukan hal berikut:

1. Mengumpulkan semua bukti teror dan ancaman serta datang ke kantor polisi terdekat.

2. Mengadukan debt collector dan pinjol ilegal ke situs resmi OJK di https://konsumen.ojk.go.id/FormPenganduan.

3. Membuat laporan polisi, bilamana ancaman dan teror dirasa telah melanggar peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

"Atau (melapor) di layanan situs resmi Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, https://patrolisiber.id," kata Jeffrey.

Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun telah membuka Warung Waspada Pinjol yang berlokasi di The Gade Coffee and Gold Kebun Sirih, Jakarta Pusat.

Dikutip dari pemberitaan Kompas TV, Jumat, warung tersebut akan melayani masyarakat yang merasa dirugikan oleh pinjol ilegal.

Warung Waspada Pinjol itu buka setiap Jumat pada minggu II dan IV pukul 09.00-11.00 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Periksa Satpam dan 'Office Boy' dalam Kasus Pencurian di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran

Polisi Periksa Satpam dan "Office Boy" dalam Kasus Pencurian di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran

Megapolitan
Sudah Rencanakan Aksinya, Maling Motor Naik Ojol ke Benhil untuk Cari Target

Sudah Rencanakan Aksinya, Maling Motor Naik Ojol ke Benhil untuk Cari Target

Megapolitan
4 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' yang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar adalah Satu Keluarga

4 Korban Kebakaran "Saudara Frame" yang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar adalah Satu Keluarga

Megapolitan
4 Korban Kebakaran di Mampang Disebut Akan Dimakamkan di TPU Gunung Gadung Bogor

4 Korban Kebakaran di Mampang Disebut Akan Dimakamkan di TPU Gunung Gadung Bogor

Megapolitan
Polisi Tunggu Hasil Laboratorium untuk Tentukan Penyebab Kematian Perempuan di Pulau Pari

Polisi Tunggu Hasil Laboratorium untuk Tentukan Penyebab Kematian Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
Maling Motor di Tanah Abang Ditangkap Warga, Sempat Sembunyi di Kandang Ayam

Maling Motor di Tanah Abang Ditangkap Warga, Sempat Sembunyi di Kandang Ayam

Megapolitan
Kondisi Jasad Perempuan di Pulau Pari Sudah Membusuk, Ada Luka di Dada dan Leher

Kondisi Jasad Perempuan di Pulau Pari Sudah Membusuk, Ada Luka di Dada dan Leher

Megapolitan
Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar

Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar

Megapolitan
Motor Adu Banteng dengan Pembalap Liar di Bekasi, Seorang Perempuan Tewas di Tempat

Motor Adu Banteng dengan Pembalap Liar di Bekasi, Seorang Perempuan Tewas di Tempat

Megapolitan
Diberi Mandat Maju Pilkada DKI 2024, Ahmed Zaki Disebut Sudah Mulai Blusukan

Diberi Mandat Maju Pilkada DKI 2024, Ahmed Zaki Disebut Sudah Mulai Blusukan

Megapolitan
Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Megapolitan
Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Megapolitan
Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Megapolitan
MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com