Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Selidiki Beberapa Akun Instagram yang Hina dan Fitnah Dewi Perssik

Kompas.com - 18/11/2022, 20:21 WIB
M Chaerul Halim,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Metro Depok tengah menyelidiki akun-akun Instragram yang telah menghina dan memfitnah Dewi Perssik.

Hal itu dikatakan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, setelah Dewi Perssik melaporkan beberapa akun Instagram terkait pelanggaran Undang-Undang ITE.

"Kami lidik lagi siapa pemilik akun itu. Yang jelas UU ITE kami terapkan disitu pasal 27 dan 36. Tapi kami akan kembangkan lagi," kata Yogen saat dikonfirmasi, Jumat (18/11/2022).

Baca juga: Dewi Perssik Laporkan 3 Akun Medsos Fans Lesti-Billar karena Kesal Dihujat

Yogen menjelaskan alasan polisi menyangkakan Pasal 36 UU ITE kepada akun-akun Intagram tersebut.

Menurut dia, penghinaan itu telah menyebabkan Dewi Perssik mengalami kerugian materiil.

"Kenapa Pasal 36, karena ada beberapa kontrak kerja yang dibatalkan terkait informasi penghinaan itu," jelas Yogen.

Sebagai informasi, penyanyi dangdut Dewi Perssik mendatangi Polres Metro Depok pada Jumat (18/11/2022) sore.

Baca juga: Dihina oleh Haters, Dewi Perssik Laporkan Beberapa Akun Instagram ke Polres Depok...

Kedatangan Dewi Perssik bertujuan untuk melaporkan akun-akun Instagram yang telah menghina serta memfitnah dirinya.

Fitnah dan penghinaan itu telah membuat Dewi Perssik merasa terganggu.

"Aku sebagai warga negara yang baik dan merasa terganggu pada statement yang tidak baik dan mengarah ke penghinaan, fitnah, jadi saya wajib untuk lapor," kata Dewi Perssik kepada wartawan, Jumat.

Kendati demikian, Dewi tak menyebutkan, jumlah akun Instagram yang dilaporkan ke polisi.

Bahkan, ia juga tak mengetahui sosok di balik akun Instagram yang telah menghinanya.

Baca juga: Dapat Hinaan dan Fitnah dari Haters, Dewi Perssik: Kerjaan Saya Jadi Terganggu

"Saya enggak tahu itu siapa, ada beberapa, tapi saya enggak tahu namanya. saya cuma tulis nama akunnya saja, karena saya enggak kenal juga sama orang itu," ujar Dewi.

Dewi menerangkan, bentuk penghinaan oleh akun-akun instagram itu berupa cibiran mandul dan gagal dalam pernikahan.

"Menyinggung soal mandul, nyinggung soal tiga kali janda. Enggak kenapa-kenapa itu fakta aku tiga kali janda, tapi aku sebagai perempuan juga enggak pengin pernikahan itu gagal," ujar Dewi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Megapolitan
Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com