Akibat kejadian itu, korban mengalami luka-luka memar di tubuhnya, yaitu luka di mulut, telinga bagian kanan belakang, pipi sebelah kiri, dan memar di leher.
Peristiwa tersebut direkam oleh anak mereka yang menyaksikan langsung kejadian KDRT itu.
Video rekaman penganiayaan berdurasi 2 menit 13 detik itu pun viral di media sosial. Atas video yang beredar, polisi kemudian mencari tahu lokasi dan kejadian tersebut.
Pada Minggu (13/11/2022), polisi mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) yang merupakan kediaman pasutri itu lalu menangkap pelaku T.
Kini, pelaku pun sudah ditahan di Mapolsek Cisauk.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.