Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Kombes Bawa Jabatan Ayah Saat Bikin Onar, Psikolog: Karena Kurang Perhatian Orangtua

Kompas.com - 18/11/2022, 22:37 WIB
Ellyvon Pranita,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Psikolog Anak dari Pion Clinical Astrid menduga, anak komisaris besar (kombes) berinisial RC yang menganiaya temannya, FB, selama ini kurang mendapat perhatian dari sosok orangtuanya.

RC menganiaya temannya FB saat keduanya sedang sama-sama mengikuti bimbingan belajar (bimbel) jasmani untuk calon taruna di area Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Jakarta.

Saat keributan itu, RC disebut membawa jabatan ayahnya yang di kepolisian.

Baca juga: Anak Kombes Polisi yang Aniaya Teman Bimbingan Disebut Seret Nama Ayah Tiap Bikin Onar

Astrid menduga, orangtua RC tidak pernah mengenalkan atau memberikan pemahaman terkait seperti apa cara kerja, lingkungan kerja maupun tanggungjawab jabatan yang dimiliki ayahnya selaku perwira menengah polisi itu.

Akibatnya, RC dengan entengnya selalu membawa jabatan ayahnya tiap kali berbuat onar.

“Mungkin sebagai orangtua kadang-kadang sibuk, tidak sempat memperhatikan dan mengasuh anak, jadi mereka tidak melihat baiknya, atau tidak melihat bagaimana pengelolaan power yang dimiliki itu,” ujar Astrid saat dihubungi, Jumat (18/11/2022).

Ketika RC tidak mengetahui tanggungjawab besar atas jabatan ayahnya, atau keliru memahami pangkat yang dimiliki ayahnya itu, maka ia pun cenderung akan menyalahgunakannya.

Jabatan sang ayah yang seharusnya bisa dijadikan contoh baik atau pelajaran untuk bertindak bijak, justru menjadi boomerang yang menyerang diri sendiri.

Baca juga: Permintaan Tolong Ibunda Korban yang Dianiaya Anak Kombes Polisi, Takut Kasus Disepelekan

Jabatan ayah dijadikan tameng untuk berlindung dari berbagai persoalan yang dialaminya.

“Saat (RC) melakukan tindak kekerasan itu, tidak jarang seperti anak-anak lain yang sedang berlindung atas nama orangtuanya yang punya jabatan tersebut,” jelas Astrid.

“Jadi anak kan akhirnya (sombong dan sewenang-wenang),’nih bapak gue ini loh’, jadi dia berlindung di balik nama bapaknya,” tambah dia.

Astrid menyarankan agar orangtua harus memberikan kesadaran kepada anaknya mengenai arti dari sebuah jabatan yang diemban. 

Dengan demikian, anak bisa paham dan tak menggunakan jabatan orangtua untuk kepentingannya sendiri.

Kronologi kejadian

Peristiwa penganiayaan oleh RC terhadap FB (16) diduga terjadi pada Sabtu (12/11/2022) saat pelaku dan korban mengikuti bimbel di area PTIK.

Ibu korban bernama Yusna sudah membuat laporan kepolisian terkait dugaan tindakan kekerasan itu.

Baca juga: Hasil Visum Korban Penganiayaan Anak Kombes Belum Keluar, Ibunda Curiga Kasusnya Tak Dilanjutkan

 

Menurut Yusna, anaknya dianiaya karena dituduh menyembunyikan topi.

Yusna menyebutkan, anaknya dan pelaku tengah mengikuti bimbel di PTIK untuk calon pendaftar taruna di Akademi Kepolisian (Akpol).

Anaknya dipukuli di lapangan dan area parkir PTIK. Aksi itu disebut terjadi di depan pelatih, tetapi sang pelatih tidak berbuat apa-apa untuk melerai.

“Yang paling bikin saya miris itu pelatihnya itu tahu kalau anak saya sudah dibuat bonyok sama anak ini (RC) dan dia lihat sendiri kalau anak saya sudah dipukul sama anak itu (RC),” ujarnya.

Akibat pemukulan itu, FB mengalami sejumlah luka memar dan bahkan trauma.

Berdasarkan pengakuan FB, pelaku merupakan anak anggota Polri yang menjabat sebagai Inspektur Pengawas Daerah di sebuah Polda.

"Anak saya bilang, dia (RC) anak kombes, Bu. Pelatih aja takut sama dia karena di mana-mana dia bikin masalah selalu bawa-bawa nama anak Kombes," ucap Yusna.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com