JAKARTA, KOMPAS.com - Kampung Boncos atau Kota Bambu Selatan di Palmerah, Jakarta Barat, dikenal sebagai daerah peredaran narkoba.
Para pecandu, pengedar, dan bandar narkoba seringkali melakukan transaksi di Kampung Boncos. Mereka juga "nyabu" di bedeng-bedeng kecil yang disebut "Hotel 10.000".
Polisi kemudian membongkar bedeng-bedeng kecil tersebut.
Baca juga: Tak Lagi Ada Lapak Nyabu Hotel 10.000 di Kampung Boncos, Polisi: Malah Pindah ke Permukiman
Setelah bedeng-bedeng tersebut telah dibongkar hingga tak bersisa, para bandar hingga pecandu narkoba di sana justru melakukan transaksi dan mengonsumsi sabu di permukiman warga.
Bedeng beratap terpal dan dinding tripleks itu biasa digunakan sebagai tempat "nyabu" para pecandu narkoba itu sudah benar-benar lenyap setelah dibongkar polisi beberapa bulan lalu.
"Bedeng-bedeng atau Hotel 10.000 itu sudah tidak ada," kata Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrohim saat dihubungi, Jumat (18/11/2022) malam.
Berdasarkan pantauan Kompas.com selama beberapa bulan terakhir, Hotel 10.000 selalu dirobohkan polisi tiap kali ada penggerebekan di Kampung Boncos.
Namun, bangunan itu selalu didirikan lagi oleh pengedar narkoba.
Baca juga: Dua Anjing Pelacak Ikut Gerebek Kampung Boncos, Polisi: Endus Bau Sabu di Permukiman
Perubahan baru mulai terlihat saat penggerebekan Kampung Boncos, Rabu (2/11/2022). Saat itu, tidak banyak bedeng-bedeng yang berdiri lagi usai dirobohkan pekan sebelumnya.
Namun, saat ditelusuri, sebuah bedeng di lahan kosong yang jauh dari titik tersebut masih berdiri tegak.
Polisi pun kembali menghancurkan bedeng beratap terpal tersebut.
Dodi mengaku, dalam mengungkap peredaran di Kampung Boncos, polisi terkendala banyaknya jalan kecil.
Sebaliknya, para pelaku jaringan narkoba diduga lebih mengenal medan untuk melarikan diri.
Namun, ada yang berbeda dengan penggerebekan pada Jumat sore kemarin.