JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap tiga pelaku yang memalak sopir truk di Jalan Jembatan Dua, Penjaringan, Jakarta Utara.
Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP Harry Gasgari menuturkan, ketiga pelaku langsung ditangkap setelah video yang menunjukkan aksinya viral di media sosial pada Kamis (17/11/2022).
"Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan telah bergerak cepat merespons adanya video tersebut," tutur Harry saat dikonfirmasi, Sabtu (19/11/2022).
"Kami telah melakukan upaya penangkapan terhadap kelompok tersebut," ucap dia.
Baca juga: Sederet Fakta Ormas Palak Pekerja Proyek Jembatan Dadap Tangerang...
Menurut Harry, para pelaku diduga sudah beberapa kali memalak sopir-sopir truk yang melintas di wilayah tersebut.
Pemalakan, kata dia, sangat meresahkan para sopir. Terlebih, sopir-sopir itu sering melewati ruas Jalan Jembatan Dua.
"Disinyalir pelaku ini sudah beberapa kali melakukan aksi pemalakan tersebut. Cukup meresahkan dan kemarin sempat viral juga ya," kata Harry.
Kini, Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan masih terus mengembangkan kasus pemalakan yang videonya viral di media sosial ini.
Harry berjanji, informasi lebih lanjut dan mendetail terkait kasus tersebut akan disampaikan saat konferensi pers dalam waktu dekat.
Dalam video amatir yang diunggah di akun Instagram @merekamjakarta, tampak ketiga pelaku meminta-minta kepada sopir.
Ketiganya melancarkan aksi tersebut ketika truk berada di tengah-tengah arus lalu lintas yang tersendat saat lampu merah.
"Sekelompok orang diduga melakukan aksi pemalakan terhadap sopir truk di lampu merah Jalan Jembatan Dua Raya, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Kamis (17/11/2022) sekitar pukul 15.00 WIB," tulis pemilik akun @merekamjakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.