JAKARTA, KOMPAS.com - Yusna, ibunda dari FB (16) yang diduga dianiaya anak komisaris besar (kombes) polisi, mengaku dikirimi aturan bimbingan belajar (bimbel) di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, untuk calon pendaftar taruna Akademi Kepolisian (Akpol).
Aturan itu dikirimkan oleh ayah terduga pelaku melalui pesan singkat yang dikirim bersamaan dengan permintaan maaf dan permohonan agar kasus tersebut berakhir damai.
"Dia mengirimkan aturan bimbel yang selama ini tidak pernah anak saya atau saya dapatkan, tidak pernah dikasih (selama mengikuti bimbel)," ujar Yusna saat berbincan dengan Kompas.com, Jumat (18/11/2022).
Baca juga: Korban yang Diduga Dianiaya Anak Kombes Alami Luka di 3 Bagian Tubuh
Yusna merasa salah satu aturan bimbel tersebut janggal. Menurut Yusna, isinya seperti terkait dengan pemicu penganiayaan yang dialami putranya.
Untuk diketahui, putra Yusna sebelumnya dituding mengambil topi pelaku hingga berujung dianiaya.
"Itu ada poin di nomor 13 yang menyatakan dilarang memindahkan atau memakai dan mengambil barang milik orang lain tanpa persetujuan pemilik barang. Yang normatif itu 'dilarang mencuri barang orang lain'," ucap Yusna.
Baca juga: Kombes Minta Maaf ke Ibu Korban yang Diduga Dianiaya Anaknya, lalu Ajak Berdamai
Yusna curiga aturan bimbel yang dikirim oleh orangtua terduga pelaku baru dibuat setelah kasus penganiayaan terhadap anaknya ramai diberitakan.
"Iya, ini aturan dikirim setelah persoalan viral. Aturan itu baru dibuat menurut saya karena baru kami dapatkan," kata Yusna.
Dugaan penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (12/11/2022), saat pelaku dan korban sama-sama mengikuti bimbingan belajar (bimbel) jasmani di area PTIK.
Yusna sebelumnya sudah membuat laporan kepolisian terkait dugaan tindakan kekerasan itu. Menurut Yusna, anaknya dianiaya karena dituduh menyembunyikan topi.
Anaknya dipukuli di lapangan dan area parkir PTIK. Aksi itu disebut terjadi di depan pelatih, tetapi sang pelatih tidak berbuat apa-apa untuk melerai.
Baca juga: Kekhawatiran Ibu Korban yang Diduga Dianiaya Anak Kombes, Takut Kasus Tak Berlanjut...
Akibat pemukulan itu, FB mengalami sejumlah luka memar dan trauma.
"Anak saya bilang, dia (RC) anak kombes, Bu. Pelatih aja takut sama dia karena di mana-mana dia bikin masalah selalu bawa-bawa nama anak kombes," ucap Yusna.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandy Idrus mengatakan, penyidik masih mendalami kasus dan sudah memeriksa sejumlah saksi.
Ada lima saksi yang telah diperiksa, yakni dua orang pelatih, asisten pelatih, korban, dan kakak kandung korban yang berada di lokasi saat dugaan penganiayaan itu terjadi.
"Sementara masih kami dalami semua peristiwa itu, kami tidak langsung ke sana, kami klarifikasi terkait peristiwanya," kata Irwandhi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.