JAKARTA, KOMPAS.com - Yusna, ibunda dari FB (16) yang diduga dianiaya anak komisaris besar (kombes) polisi, mengaku menerima permintaan maaf dari orangtua terduga pelaku.
Ia mengatakan, orangtua terduga pelaku yang tak lain merupakan inspektur pengawas daerah (irwasda) di sebuah polda telah meminta maaf melalui pesan singkat.
"Kalau masalah permintaan maaf, kami sudah terima, tapi kami menginginkan keadilan," ujar Yusna saat berbincang dengan Kompas.com, Jumat (18/11/2022).
Baca juga: Kekhawatiran Ibu Korban yang Diduga Dianiaya Anak Kombes, Takut Kasus Tak Berlanjut...
Meski telah memaafkan terduga pelaku berinisial RC, Yusna berharap kasus penganiayaan yang telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan tetap diusut agar menjadi pembelajaran bagi terduga pelaku.
"Hukum harus tetap ditegakkan, harus tetap diproses. Harapan saya sangat besar pada Bapak Kapolri supaya dapat menegakkan hukum, memberikan ganjaran kepada anak-anak yang suka melakukan kekerasan," kata Yusna.
Dugaan penganiayaan itu terjadi RC dan FB sama-sama mengikuti bimbingan belajar (bimbel) di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, untuk calon pendaftar taruna Akademi Kepolisian (Akpol).
Baca juga: Kombes Minta Maaf ke Ibu Korban yang Diduga Dianiaya Anaknya, lalu Ajak Berdamai
Yusna sebelumnya sudah membuat laporan kepolisian terkait dugaan tindakan kekerasan itu. Menurut Yusna, anaknya dianiaya karena dituduh menyembunyikan topi.
Anaknya dipukuli di lapangan dan area parkir PTIK. Aksi itu disebut terjadi di depan pelatih, tetapi sang pelatih tidak berbuat apa-apa untuk melerai.
Akibat pemukulan itu, FB mengalami sejumlah luka memar dan trauma.
"Anak saya bilang, dia (RC) anak kombes, Bu. Pelatih aja takut sama dia karena di mana-mana dia bikin masalah selalu bawa-bawa nama anak kombes," ucap Yusna.
Baca juga: Korban yang Diduga Dianiaya Anak Kombes Alami Luka di 3 Bagian Tubuh
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandy Idrus mengatakan, penyidik masih mendalami kasus dan sudah memeriksa sejumlah saksi.
Ada lima saksi yang telah diperiksa, yakni dua orang pelatih, asisten pelatih, korban, dan kakak kandung korban yang berada di lokasi saat dugaan penganiayaan itu terjadi.
"Sementara masih kami dalami semua peristiwa itu, kami tidak langsung ke sana, kami klarifikasi terkait peristiwanya," kata Irwandhi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.