JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Utara kembali menggerebek Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dalam penggerebekan pada Kamis (17/11/2022) pagi, polisi menangkap lima orang pengguna narkoba.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara Kompol Slamet Riyanto berkata, kelimanya kini ditahan di kantor polisi.
"Pelaku sekarang masih diamankan di Polres, rencana kami rehab di Lido (Kabupaten Bogor) karena mereka ini kan pemakai," kata Slamet saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (19/11/2022).
Baca juga: Akal Licik Bandar Narkoba di Kampung Boncos, Transaksi di Permukiman Usai Hotel 10.000 Dibongkar...
Adapun pelaku berinisial AK, RA, FL, RR, dan H. Mereka kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu saat polisi datang menggerebek Kampung Bahari.
Saat itu, Slamet berujar, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti, yakni sabu seberat 0,61 gram, enam cangklong kaca, satu alat bong kaca, satu alat sengko, serta saatu korek api modifikasi.
"Pokoknya kami ini (pantau) terus di Bahari itu. Kami tangkap, kalau dia pengedar, kami tahan. Kalau dia hanya pengguna, kami rehab," ujar Slamet.
Dia memastikan, aparat kepolisian akan terus berjaga di kawasan Kampung Bahari. Itu dilakukan guna meminimalisasi praktik jual beli narkoba yang kerap terjadi.
"Kalau patroli setiap hari di sana dari Brimob, TP3, dari Sat Resnarkoba juga. Yang penting kami terus razia terus di Bahari itu," jelas Slamet.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.