JAKARTA, KOMPAS.com - Yusna, ibunda dari FB (16) yang diduga dianiaya anak dari komisaris besar (kombes) polisi berinisial RC berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menyoroti kasusnya.
Ia berharap Kapolri memberikan hukuman yang tegas kepada anak buahnya apabila ada intervensi dalam kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di area Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.
"Harapan saya dan sangat besar, bapak kapolri supaya dapat menegakkan hukum," ujar Yusna saat berbincang dengan Kompas.com pada Jumat (18/11/2022).
Yusna mengatakan, proses hukum terkait kasus penganiayaan yang dialami oleh putranya itu tetap dilanjutkan guna memberikan efek jera kepada anak-anak, sekalipun orangtua terduga pelaku adalah anggota polri.
"Memberikan ganjaran kepada anak-anak yang suka melakukan kekerasan," kata Yusna.
Baca juga: Korban yang Diduga Dianiaya Anak Kombes Trauma, Orangtua: Anak Saya Diancam Dihabisi
Sebelumnya, Yusna mengaku telah menerima pesan singkat dari orangtua terduga pelaku berinisial RC yang tak menjabat sebagai Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda).
Menurut Yusna, isi pesan singkat itu berisi permintaan maaf dan permohonan agar kasus penganiayaan yang dialami FB diselesaikan secara kekeluargaan tanpa mengaitkannya dengan institusi Polri.
"Sehubungan dengan itu bu, kami secara pribadi mohon maaf atas yang menimpa kejadian anak kita. Kiranya dapat diselesaikan secara bijaksana, tidak melibatkan institusi kami saat ini yang sedang viral terkait berita tersebut dengan membawa nama-nama institusi kami," ujar Yusna membacakan sepenggal isi chat tersebut saat berbincang dengan Kompas.com, Jumat (18/11/2022).
"Tentu akan menurunkan citra martabat kami sebagai Polri. Kiranya dapat diselesaikan secara arif dan bijaksana untuk kebaikan itu semua secara tidak banyak pihak yang dirugikan. salam kami, orangtua RC," kata Yusna membacakan pesan orangtua terduga pelaku lagi.
Baca juga: Ibu Korban yang Diduga Dianiaya Anak Kombes Maafkan Pelaku: Tapi Hukum Harus Ditegakkan
Menanggapi pesan itu, Yusna mengaku telah menerima permintaan maaf dari perwira polisi yang merupakan ayah terduga pelaku yang menganiaya putranya.
Namun, Yusna secara tegas menyampaikan kepada orangtua terduga pelaku bahwa ia tetap memproses secara hukum kasus demi mandapatkan keadilan.
"Saya bilang, menyangkut masalah aturan yang ada di dalam bimbel, kami tidak pernah tahu dan kami tidak pernah dapatkan sebelumnya. Kalau masalah permintaan maaf bapak, kami sudah terima, tapi kami menginginkan keadilan," kata Yusna.
Untuk diketahui, peristiwa dugaan penganiayaan terjadi pada Sabtu (12/11/2022), saat pelaku dan korban sama-sama mengikuti bimbingan belajar (bimbel) jasmani di area PTIK.
Dugaan penganiayaan itu terjadi saat FB mengikuti bimbingan belajar (bimbel) untuk calon pendaftar taruna Akademi Kepolisian (Akpol) di PTIK, Jakarta Selatan.
Baca juga: Korban yang Diduga Dianiaya Anak Kombes Alami Luka di 3 Bagian Tubuh
Yusna sebelumnya sudah membuat laporan kepolisian terkait dugaan tindakan kekerasan itu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.