JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah 6 bulan lebih Taman Mini Indonesia Indah (TMII) ditutup karena proses revitalisasi, area ini akhirnya kembali dibuka untuk publik.
TMII dibuka untuk pengunjung umum pada hari ini, Minggu (20/11/2022), untuk uji coba terbatas. Momentum ini jadi ajang untuk melepaskan rasa penasaran publik terhadap wajah baru TMII.
Direktur Utama PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko (TWC) selaku operator TMII, Edy Setijono mengatakan penjualan tiket dibuka pada Rabu (16/11/2022) pukul 08.00 secara daring.
Baca juga: TMII Kembali Buka Hari Ini, Tiket Hanya Tersedia Online dan Sudah Ludes Terjual
"Dalam dua jam setelah penjualan tiket atau pada pukul 10.00, jumlah tiket sudah terjual mencapai 500 tiket," ujar Edy dilansir dari laman resmi TWC.
Adapun jumlah maksimal pengunjung yang dapat mengunjungi TMII dalam uji coba pada Minggu ini dibatasi hanya 5.000 orang.
Kegiatan renovasi meliputi sejumlah wahana dan fasilitas, Mulai dari penanganan jalan kawasan TMII, penataan area gerbang utama, renovasi joglo, dan renovasi museum.
Baca juga: Menengok Hasil Revitalisasi TMII yang Disebut Sudah Rampung Jelang KTT G20
Renovasi juga menyasar penataan lansekap pulau-pulau di Danau Archipelago, renovasi Museum Teater Garuda, Museum Telkom dan Keong Mas, struktur parkir serta revitalisasi Danau Archipelago.
Dalam waktu dekat, destinasi wisata yang terletak di Jakarta Timur ini akan segera bisa dikunjungi kembali oleh masyakarat.
Menengok sejarah TMII ke belakang, keberadaan serta pembangunan TMII tak lepas dari ide pemikiran ibu negara di rezim Orde Baru yakni Ny Tien Soeharto.
Baca juga: Sejarah TMII, Ide Tien Soeharto yang Terinspirasi Disneyland
Ia berambisi menciptakan Indonesia lengkap dengan segala isinya dalam bentuk mini, sekaligus sebagai tempat rekreasi. Bahkan, tak hanya menampilkan keragaman suku, tetapi juga floranya.
Seraya ingin melengkapi pembangunan fisik ekonomi sebagai agenda utama Pembangunan Lima Tahun atau Pelita I Indonesia, Ny Tien pun ingin segera merealisasikan TMII melalui Yayasan Harapan Kita yang dipimpinnya.
Pada 5 September 1970, seperti dicatat dalam buku Sejarah Taman Mini Indonesia Indah yang diterbitkan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin memberikan izin kepada Yayasan Harapan Kita membangun proyek miniatur Indonesia.
Proyek ini rencana akan diberi nama ”Indonesia Indah” dan berlokasi di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, dengan luas areal 14 hektar.
Baca juga: Sejarah TMII, Ide Tien Soeharto yang Terinspirasi Disneyland
Namun, setelah meninjau lokasi tersebut, timbul pemikiran Ali Sadikin agar lokasi taman dipindah ke Pasar Rebo, Jakarta Timur. Waktu itu, lokasi TMII saat ini masih masuk Kecamatan Pasar Rebo.
Areal yang tersedia di Pasar Rebo kala itu juga jauh lebih luas dibanding di Cempaka Putih, yakni sampai 100 hektar.
TMII yang kini masuk dalam wilayah Kecamatan Cipayung, kini berdiri di atas areal 150 hektar.
Diperkuat reverensi Ny Tien setelah mengunjungi Disneyland di Amerika Serikat, TMII pun dibangun dengan tujuan memperkenalkan bangsa Indonesia dengan ragam budayanya.
Baca juga: Bernostalgia Bersama TMII, Miniatur Indonesia yang Rampung Direvitalisasi
Pembangunan TMII kala itu menggunakan tenaga ahli dari Institut Teknologi Bandung (ITB), dimulai Agustus 1971.
Dikutip dari arsip harian Kompas Proyek ini pun tak pelak mendapat perlawanan dari kalangan pelajar dan mahasiswa, karena dianggap membebani keuangan negara.
Tak tanggung-tanggung, nilai proyek itu mencapai Rp 10,5 miliar, nilai yang cukup fantastis pada masa itu.
Baca juga: Renovasi TMII Resmi Rampung, Apa Saja yang Berwajah Baru?
Melalui diplomasi politik, pemerintah menyampaikan bahwa proyek miniatur Indonesia Indah itu menggunakan dana non-budgeter atau tidak mengganggu keuangan negara.
Pelaksanaan pembangunan taman akhirnya tetap berjalan.
Setelah melalui proses panjang, TMII akhirnya diresmikan Presiden Soeharto pada 20 April 1975.
Saat itu baru berdiri 26 anjungan khas daerah yang mewakili 26 provinsi Indonesia.
Selanjutnya pada 1980, anjungan Timor Timur didirikan di TMII setelah bergabung dengan Indonesia menjadi provinsi ke-27.
Hingga saat ini, TMII memiliki 33 anjungan khas daerah akibat pemekaran wilayah di Indonesia yang negara kepulauan ini menjadi 33 provinsi.
Baca juga: Revitalisasi Museum Transportasi di TMII Akhirnya Selesai
Itu sudah termasuk pengurangan anjungan daerah Timor Timur setelah provinsi di timur Indonesia itu menjadi negara merdeka pada 2002.
Kini pemerintah mengambil alih hak pengelolaan TMII dari Yayasan harapan Kita berdasarkan Perpres Nomor 19 Tahun 2021.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengungkapkan, terbitnya Perpres ini dilatarbelakangi masukan banyak pihak soal TMII. Salah satunya rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Itu sebabnya kini TMII dikelola dan dioperasikan oleh PT TWC yang notabene merupakan perusahaan plat merah.
Pratikno menjelaskan, sebelumnya dasar hukum soal TMII merujuk kepada Keppres Nomor 51 Tahun 1977.
Baca juga: Saat Negara Ambil Alih Pengelolaan TMII dari Keluarga Soeharto
"Menurut Keppres itu, TMII merupakan milik negara Republik Indonesia yang tercatat di Kemensetneg yang pengelolaannya diberikan kepada Yayasan Harapan Kita," ungkap Pratikno.
Sudah hampir 44 tahun Yayasan Harapan Kita mengelola milik negara ini. Pratikno menyebut, negara memiliki kewajiban melakukan penataan TMII guna memberikan manfaat seluas-luasnya kepada masyarakat.
Selain itu agar TMII nantinya dapat berkontribusi kepada keuangan negara. Pratikno menambahkan, dengan adanya Perpres Nomor 19 Tahun 2021 ini, maka berakhir pula pengelolaan TMII yang selama ini dilakukan oleh Yayasan Harapan Kita.
(Kompas.com: Viona Pricilla, Fitria Chusna Farisa | Kompas: Madina Nusrat)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.