TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polisi mengamankan empat remaja inisial MTJ (16), FAAC (16), MHN (16), dan GR (16) pada Minggu (20/11/2022) sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Siliwangi, Kelurahan Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan.
Keempatnya diamankan lantaran diduga hendak tawuran di daerah Cikokol, Tangerang.
Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu mengatakan, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam dari lokasi.
Baca juga: Diduga Hendak Tawuran di Tangerang, Empat Remaja Ditangkap di Pamulang Tangsel
"Setelah dilakukan penggeledahan badan (dari empat remaja), tidak ditemukan senjata tajam yang ada pada keempat anak yang berhasil diamankan," ujar Sarly melalui keterangan tertulisnya, Minggu.
Kemudian dilakukan pemeriksaan di sekitar tempat nongkrong pemuda tersebut, tepatnya di belakang warung kelontong yang sudah tutup.
"Ditemukan barang bukti berupa senjata tajam empat buah celurit, satu buah samurai, satu buah busur panah, 17 anak panah, dan satu botol air keras" jelas Sarly.
Baca juga: Kapolda Metro Jaya: Begal, Tawuran dan Geng Motor Bikin Pusing
Sarly mengungkapkan, peristiwa itu diketahui saat Reskrim Polres Tangsel dan Polsek Pamulang melaksanakan operasi kejahatan jalanan pada dini hari.
Kemudian saat tim kepolisian melintas di Jalan Siliwangi, ditemukan sekitar 20 orang remaja yang sedang duduk di pinggir jalan atau nongkrong.
"Pada saat didatangi oleh anggota Polsek Pamulang, beberapa orang remaja yang sedang nongkrong kabur melarikan diri. Dan berhasil diamankan 4 orang anak (remaja)," kata Sarly.
Berdasarkan pengakuan keempat remaja tersebut, sajam yang disita merupakan milik teman-teman mereka yang melarikan diri.
Baca juga: Terlibat Tawuran, 18 Pelajar di Jakbar Diantar Polisi ke Rumah Masing-masing
"Untuk senjata tajam yang disimpan di belakang warung kelontong yang sudah tutup, (disebutkan) adalah milik anak-anak remaja yang berhasil kabur melarikan diri dan sudah dipersiapkan sebelum mereka berkumpul," jelas Sarly.
Keempat remaja tersebut kemudian dibawa ke Polsek Pamulang untuk dilakukan interogasi dan didata ke aplikasi Ada Polisi.
Saat ini, tim penyidik masih berupaya melanjutkan pengejaran terhadap beberapa pelaku pemilik sajam yang melarikan diri.
"Selanjutnya, (kami) akan memanggil orangtua masing-masing remaja tersebut," tambah Sarly.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.