JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang anak berinisial FB (16 tahun) diduga mengalami penganiayaan oleh terduga pelaku berinisial RC, ketika berada di lingkungan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Yusna, ibunda dari korban penganiayaan, pun melaporkan kejadian yang dialami anaknya ke Polres Metro Jakarta Selatan, atas tindak pidana kekerasan terhadap anak.
Permasalahan bermula saat keduanya mengikuti bimbingan belajar persiapan masuk Akademi Kepolisian di PTIK. FB dan RC merupakan teman satu camp pelatihan.
Dalam proses bimbingan belajar, RC menuding FB menyembunyikan topi miliknya saat latihan. Kemudian pelaku diduga memukul korban karena merasa tidak terima.
FB sudah meminta maaf kepada RC, namun FB tetap dipukul. Bahkan pelatih yang melihat kejadian itu berlangsung, berdasarkan cerita FB, hanya diam.
Baca juga: Polisi Sebut Anak Kombes Aniaya Teman Bimbel di PTIK Berawal dari Canda
Pelaku diduga selalu menyebut dirinya merupakan anak seorang Inspektur Pengawas Daerah sebuah Polda. RC juga berulang kali menyebut dirinya seorang putra polisi berpangkat Komisaris Besar atau Kombes.
"Anak saya bilang, dia (RC) anak Kombes, Bu. Pelatih aja takut sama dia karena di mana-mana dia bikin masalah selalu bawa-bawa nama anak Kombes," ucap Yusna.
Yusna melaporkan tindak penganiayaan yang menimpa anaknya ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu (12/11/2022) pukul 11.35 WIB.
Sayangnya Yusna mendapat perlakuan tidak mengenekkan sejak membuat laporan. Menurut dia, ada petugas kepolisian yang menganggap apa yang menimpa FB hanyalah perkelahian anak-anak biasa.
"Masa orang Polres Jakarta Selatan bilangnya itu anak-anak kecil pelakunya. Katanya hanya perkelahian yang tidak serius," kata Yusna kepada Kompas.com Jumat (18/11/2022).
Baca juga: Kombes yang Anaknya Bikin Onar di PTIK Bisa Dapat Sanksi Teguran
"Ini bukan perkelahian loh! Ini anak saya dianiaya," sambungnya.
Permintaan maaf dan permohonan damai telah disampaikan orangtua dari terduga pelaku berinisial RC. Yusna mengatakan permintaan maaf tersebut disampaikan melalui pesan singkat.
Ia mengaku telah menerima permintaan maaf dari perwira polisi yang merupakan ayah terduga pelaku yang menganiaya putranya.
Namun, Yusna secara tegas menyampaikan kepada orangtua terduga pelaku bahwa ia tetap memproses secara hukum kasus demi mandapatkan keadilan.
"Saya bilang, menyangkut masalah aturan yang ada di dalam bimbel, kami tidak pernah tahu dan kami tidak pernah dapatkan sebelumnya. Kalau masalah permintaan maaf bapak, kami sudah terima, tapi kami menginginkan keadilan," kata Yusna.
Baca juga: Polisi Olah TKP Kasus Anak Kombes Aniaya Teman Bimbel di PTIK