JAKARTA, KOMPAS.com - Irjen Teddy Minahasa akan dikonfrontasi dengan AKBP Dody Prawiranegara terkait kasus dugaan peredaran narkoba yang menjerat keduanya.
Agenda itu dijadwalkan akan berlangsung pada Senin (21/11/2022) di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.
"Ya (akan dikonfrontasi besok), Senin jam 9," ujar Kuasa Hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea, melalui keterangan tertulis yang diterima, Minggu (20/11/2022).
Selain itu, Teddy juga akan dikonfrontasi dengan tersangka lainnya dalam kasus yang sama yaitu seorang warga sipil bernama Anita alias Linda.
"Dody dan Anita, Senin jam 9," jelas Hotman.
Baca juga: Teddy Minahasa Cabut BAP, Polisi: Bukan Berarti Perbuatan Pidananya Gugur
Dikonfrontasi artinya kedua belah pihak yang berselisih akan dipertemukan. Konfrontasi dilakukan karena para tersangka memiliki keterangan yang berbeda.
AKBP Dody mengaku diperintah oleh Teddy untuk mengambil sabu 5 kg dari puluhan sabu barang bukti yang akan dimusnahkan di Markas Polres Bukittinggi.
Perintah itu diberikan saat Teddy menjabat Kapolda Sumatera Barat dan Dody sebagai Kapolres Bukittinggi.
Dody juga mengaku diminta oleh Teddy untuk mengganti 5 kg sabu yang diambil dengan tawas.
Dody pun mengaku terpaksa menjalankan perintah atasannya itu.
Baca juga: Anak Buah Irjen Teddy Minahasa Ganti Sabu yang Diambil di Polres Bukittinggi dengan Tawas
Namun, Teddy Minahasa melalui kuasa hukumnya memberi jawaban.
Hotman Paris menegaskan, kliennya itu memang meminta Dody menyisihkan 5 kg sabu dari barang bukti, tetapi tujuannya bukan untuk diedarkan.
Teddy beralasan, sabu yang disisihkan itu akan digunakan untuk keperluan penyelidikan kasus narkoba.
Hotman Paris juga menegaskan, kliennya hanya bercanda soal permintaan agar sabu yang disisihkan itu diganti dengan tawas.