JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi tak memberi sanksi bagi pengemudi mobil Toyota Fortuner yang menabrak pembatas jalur sepeda hingga hancur di Jalan Sudirman.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra mengatakan, pihaknya tak memberi sanksi pidana karena tidak ada korban dalam kecelakaan itu.
"Enggak ada (sanksi). Kan enggak ada korbannya, hanya material," kata Jhoni dalam keterangannya, Senin (21/11/2022).
Total, ada enam bagian pembatas jalur sepeda Jalan Sudirman yang rusak akibat dihantam Fortuner itu.
Baca juga: Fortuner yang Tabrak Pembatas Jalur Sepeda di Sudirman Dikemudikan Remaja 18 Tahun
Menurut polisi, Jalur sepeda yang rusak sudah diperbaiki oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
"Dari Dishub sudah diperbaiki jadi sudah selesai masalahnya," kata dia.
Selain itu, polisi juga tak memberikan sanksi tilang karena pengemudi Fortuner berinisial RKP (18) itu memiliki surat berkendara yang lengkap.
"Enggak ada masalah untuk surat-surat, hanya kecelakaan tunggal saja," kata Jhoni.
Baca juga: Tabrak Beton Jalur Sepeda Sudirman Sampai Hancur, Remaja Pengemudi Fortuner Tak Diberi Sanksi
Diberitakan sebelumnya, pembatas jalur sepeda permanen di Jalan Sudirman hancur, pada Kamis (17/11/2022) pagi.
Informasi itu awalnya diunggah oleh salah satu pesepeda, Pei (52), melalui akun Instagramnya.
Pei mengetahui jalur sepeda itu hancur saat dia dan rekan-rekanya bersepeda, melintas jalur tersebut.
"Tadi melintas sekitar pukul 07.20 WIB," kata Pei saat dikonfirmasi, Kamis.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan, pembatas jalur sepeda hancur karena ditabrak pengemudi Toyota Fortuner dari arah selatan di Jalan Sudirman pada Kamis sekitar pukul 03.00 WIB.
Baca juga: Kadishub: Pembatas Jalur Sepeda di Jalan Sudirman Hancur Dihantam Fortuner Saat Hujan
Saat itu, hujan tengah mengguyur kawasan Jalan Sudirman.
"Sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, mobil Fortuner dari arah selatan (melintas), cuaca hujan," sebut Syafrin di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (18/11/2022).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.