JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya memastikan pengemudi mobil Toyota Fortuner yang menabrak pembatas jalur sepeda permanen di Jalan Sudirman memiliki kelengkapan surat-surat berkendara.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra menjelaskan, tidak ada pelanggaran terkait kelengkapan surat-surat berkendara oleh pemuda berinisial RKP (18) yang mengemudikan mobil tersebut.
"Enggak ada masalah untuk surat-surat, hanya kecelakaan tunggal saja," ujar Jhoni dalam keterangannya, Senin (21/11/2022).
Menurut Jhoni, kepolisian tidak memberikan sanksi apapun terhadap pengemudi tersebut. Hal tersebut karena peristiwa itu merupakan kecelakaan tunggal dan tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka.
Baca juga: Ditabrak Pengemudi Fortuner hingga Hancur, Beton Jalur Sepeda Sudirman Diperbaiki Pemprov DKI
Kecelakaan itu hanya menyebabkan kerusakan materil berupa hancurnya pembatas jalur sepeda permanen di sisi jalan.
"Tidak ada korban dan ini laka tunggal kemudian untuk pembatas jalan sudah diperbaiki Dinas Perhubungan," kata Jhoni.
Jhoni pun mengatakan bahwa kasus kecelakaan tunggal tersebut telah selesai ditangani. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan juga sudah memperbaiki pembatas jalur sepeda itu.
"Dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta sudah diperbaiki. Jadi sudah selesai masalahnya," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, pembatas jalur sepeda permanen di Jalan Sudirman hancur, pada Kamis (17/11/2022) pagi. Informasi itu awalnya diunggah oleh salah satu pesepeda, Pei (52), melalui akun Instagramnya.
Baca juga: Tak Beri Sanksi Pengemudi Fortuner yang Tabrak Beton Jalur Sepeda, Ini Alasan Polisi
Pei mengetahui jalur sepeda itu hancur saat dia dan rekan-rekanya bersepeda, melintas jalur tersebut.
"Tadi melintas sekitar pukul 07.20 WIB," kata Pei saat dikonfirmasi, Kamis.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan, pembatas jalur sepeda hancur karena ditabrak pengemudi Toyota Fortuner dari arah selatan di Jalan Sudirman pada Kamis sekitar pukul 03.00 WIB.
Saat itu, hujan tengah mengguyur kawasan Jalan Sudirman.
"Sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, mobil Fortuner dari arah selatan (melintas), cuaca hujan," sebut Syafrin di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (18/11/2022).
Karena cuaca hujan itu, menurut dia, pengendara Fortuner hilang konsentrasi sehingga pembatas jalur sepeda di Jalan Sudirman.
Baca juga: Tabrak Beton Jalur Sepeda Sudirman sampai Hancur, Remaja Pengemudi Fortuner Tak Diberi Sanksi
"Dalam kecepatan tinggi, (pengemudi Fortuner) membanting setir ke kiri sehingga menghantam jalur sepeda," tuturnya.
Syafrin menambahkan, ada enam bagian pembatas jalur sepeda Jalan Sudirman yang tertabrak.
Dishub DKI, lanjutnya, kemudian telah berkoordinasi dengan jajaran terkait untuk memperbaiki pembatas jalur tersebut.
"Sekitar enam (bagian) yang terlempar. Tapi memang setelah kecelakaan, beberapa itu dipindahkan, dipinggirkan," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.