TANGERANG, KOMPAS.com - Mayat laki-laki yang ditemukan di dalam sebuah boks kontainer di Kali Bayur, Kelurahan Periuk Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, teridentifikasi berkat tato bergambar mawar dan tes DNA.
Kepala Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, tato bergambar mawar di lengan korban menjadi petunjuk awal yang sangat berguna bagi pihak kepolisian untuk melakukan identifikasi.
Zain mengaku, pengungkapan identitas korban sulit karena kondisi tubuh korban sudah tidak bisa dikenali. Pasalnya, tangan korban sudah hancur dan kepalanya tinggal tengkorak.
Baca juga: Identitas Mayat Dalam Boks di Kali Bayur Tangerang Terungkap Setelah 3 Bulan Ditemukan
Polisi mulanya hanya berbekal gambar tato di tubuh korban dalam melakukan penyelidikan. Gambar tato itu kemudian disebarkan.
Kemudian, berkat gambar tato itu, ada saksi yang memberikan informasi tambahan kepada pihak kepolisian. Mayat laki-laki itu disebut bernama Asril (32).
"Jadi keluarganya pun tidak tahu kalau Asril jadi korban pembunuhan. Akhirnya dilakukan tes DNA dengan mengambil sampel dari keluarga kandungnya, hasil tes menyatakan DNA korban dengan kakak dan adiknya identik," kata Zain dalam keterangan tertulis, Senin (21/11/2022).
Zain belum mau mengungkapkan informasi lebih banyak terkait identitas korban.
"Korban bernama Asril, untuk warga mananya nanti kami sampaikan secara jelas," ujar dia.
Baca juga: Gempa Magnitudo 5,6 di Cianjur, Guncangannya Terasa sampai Jakarta dan Sekitarnya
Adapun mayat Asril ditemukan di Kali Bayur RT 003 RW 007, Kelurahan Periuk Jaya, pada 19 Agustus 2022.
Saat ditemukan warga setempat, tubuh korban berada di dalam boks kontainer plastik dan kakinya terikat tali tambang. Korban diduga dibunuh lalu mayatnya dibuang di Kali Bayur.
Saat ini, pihak kepolisian telah meningkatkan status kasus dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan karena ada bukti permulaan bahwa telah terjadi tindak pidana pembunuhan.
Polisi sudah memeriksa 12 saksi, termasuk dokter forensik untuk mendapatkan hasil otopsi dan hasil DNA.
"Dari alat bukti yang kami temukan akan membantu mengungkap pelakunya. Mohon doanya agar pelaku bisa segera teridentifikasi," ungkap Zain.
Zain menjelaskan, mayat laki-laki itu ditemukan pada 19 Agustus 2022 pagi hari sekitar pukul 09.00 WIB di pinggir Kali Cadas, Jalan Bayur.
Mayat tersebut ditemukan oleh dua saksi, kakak beradik, yang sedang memancing.
Kemudian, kedua saksi menghentikan pengendara motor yang melintas untuk memberi tahu bahwa ada sesosok mayat.
"Korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, berada di dalam boks kontainer plastik warna putih dengan kondisi kaki terikat tali tambang," jelas Zain saat itu.
Baca juga: Gempa Terasa di Jakarta dan Tangerang, Warga: Kasur sampai Goyang, Kirain Anak Loncat-loncat
Setelah itu, warga melaporkan penemuan mayat kepada polisi. Anggota Polsek Jatiuwung dan Unit Reskrim Polres Metro Tangerang Kota pun langsung mengecek lokasi penemuan jenazah.
Untuk keperluan identifikasi dan otopsi, polisi kemudian membawa jenazah korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.