DEPOK, KOMPAS.com - Anggota Komisi D DPRD Depok Ikravany Hilman menyebutkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok belum membalas surat rekomendasi SDN Pondok Cina 1.
Padahal, surat itu telah dilayangkan sejak Senin (14/11/2022) lalu.
Bahkan, ia menilai, Komisi D yang menangani urusan pendidikan seperti tak dianggap oleh Pemkot Depok.
"Belum ada jawaban sama sekali, seperti kami (Komisi D) enggak dianggap," kata Ikravani saat dihubungi, Senin (21/11/2022).
Ikravany menegaskan, Komisi D tak mengharapkan Pemkot Depok membalas surat rekomendasi, melaikan ingin tuntutan yang berisikan tiga poin itu direalisasikan.
Baca juga: Idris Janjikan Gedung Baru untuk SDN Pondok Cina 1, Anggota DPRD Depok: Untuk Redam Protes Orangtua
"Lagi pula kami tidak minta dijawab dengan surat, tetapi yang kami tuntut itu bagaimana (direalisasikan). Akhirnya surat tidak dijawab dan tuntutan diabaikan," ujar Ikravany.
Kendati demikian, Ikravany belum dapat memastikan langkah yang akan tempuh Komisi D DPRD Kota Depok, untuk menindaklanjuti persoalan relokasi SDN Ponfok Cina 1.
Sebelumnya diberitakan, Komisi D DPRD Kota Depok mengungkapkan, surat rekomendasi untuk mengatasi polemik relokasi SDN Pondok Cina 1, telah dilayangkan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
Ketua Komisi D DPRD Kota Depok Supriatni mengatakan, surat rekomendasi yang berisikan tiga poin sebagai upaya mengatasi polemik relokasi SDN Pondok Cina 1, telah dikirimkan DPRD Depok pada Senin (14/11/2022).
Baca juga: Bantah Idris, DPRD Depok Ungkap Belum Ada Rencana Pembelian Lahan untuk SDN Pondok Cina 1
Surat rekomendasi itu juga telah ditandatangani Ketua DPRD Kota Depok TM Yusufsyah Putra.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.