Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Gusuran Kampung Bayam Minta Pindah ke Rusun, Jakpro: Tak Semudah Itu, BUMD Harus Untung

Kompas.com - 21/11/2022, 19:32 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Kampung Bayam korban gusuran pembangunan Jakarta Internasional Stadium (JIS), menuntut kejelasan kapan mereka dapat menempati Kampung Susun Bayam yang telah dijanjikan Pemprov DKI Jakarta.

Di bawah terik matahari, massa yang didominasi oleh ibu-ibu berdemonstrasi di depan gedung Kampung Susun Bayam yang berkonsep rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (21/11/2022) siang.

Perwakilan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku operator Kampung Susun Bayam pun akhirnya menemui massa untuk memberikan penjelasan terkait proses relokasi warga rusunawa tersebut.

Baca juga: Jeritan Korban Gusuran Kampung Bayam yang Tak Sanggup Bayar Sewa Kontrakan

Community Development Specialist PT Jakpro, Hifdzi Mujtahid menyampaikan pihaknya masih perlu melalui sejumlah proses untuk bisa memindahkan warga.

"Salah satu proses yang harus diselesaikan adalah proses administrasi, baik di internal Jakpro, maupun kepada pemangku kepentingan dalam hal ini Pemprov," kata Hifdzi.

BUMD harus untung

Hifdzi berujar, konsep tarif sewa Kampung Susun Bayam yang akan dibebankan kepada warga berbeda dengan rumah susun lain yang dibangun Pemprov DKI.

Hifdzi mengatakan ada administrasi yang harus diselesaikan antara Jakpro dan Pemprov DKI Jakarta, di antaranya penetapan tarif sewa Kampung Susun Bayam yang hingga kini belum jelas nominalnya.

Baca juga: Curhat Korban Penggusuran Kampung Bayam: 18 Tahun Tinggal, tapi Enggak Dapat Rusun

Kepada TribunJakarta.com, Hifdzi mengatakan Kampung Susun Bayam adalah proyek hunian yang dibangun murni oleh Jakpro selaku BUMD, bukan oleh Pemprov DKI Jakarta.

"BUMD kan harus untung. Kalo kita merencanakan sesuatu hal yang rugi tidak bagus untuk keberlangsungan perusahaan," kata Hifdzi.

Banyak pertimbangan

Dalam kesempatan itu, Hifdzi juga mengatakan Jakpro masih menimbang sejumlah hal untuk memindahkan warga.

Kampung Susun Bayam, kata dia, tidak termasuk daftar kampung prioritas dalam Peraturan Gubernur (Pergub) yang ditetapkan oleh Gubernur yang saat itu menjabat, Anies Baswedan.

Baca juga: Belum Direlokasi ke Rusun, Warga Kampung Bayam Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Dalam Pergub No 878 Tahun 2018, disebutkan terdapat 21 kampung prioritas. Namun, jumlah itu berkurang menjadi 20 karena satu kampung terkena imbas pembangunan jalan.

"Kampung Susun Bayam itu tidak termasuk dalam Pergub itu sehingga perlu ada penyesuaian-penyesuaian yang lainnya yang bisa memasukkan warga Kampung Susun Bayam," ujarnya.

"Hal-hal seperti itu prosesnya tidak bisa kami prediksi, terlebih kita sedang ada dalam masa transisi kepemimpinan," lanjut Hifdzi.

Sudah lama diresmikan

Adapun Kampung Susun Bayam diresmikan sejak 12 Oktober 2022 oleh Gubernur DKI Jakarta saat itu, Anies Baswedan.

Baca juga: Kontrasnya Gubuk Tripleks Warga Kampung Bayam di Balik Kemegahan Jakarta International Stadium

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berusaha Tutupi Kandungan Kekasihnya, Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta

Berusaha Tutupi Kandungan Kekasihnya, Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com